Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Anggota DPD Nilai Butuh Langkah Nyata untuk Atasi Tagar #JanganJadiDosen

Henri Salomo Siagian
15/1/2025 13:47
Anggota DPD Nilai Butuh Langkah Nyata untuk Atasi Tagar #JanganJadiDosen
Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Sulawesi Selatan Al Hidayat Samsu(dok pribadi)

Potret kesejahteraan pengajar di perguruan tinggi Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang memilukan.

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Sulawesi Selatan Al Hidayat Samsu di Jakarta, kemarin, mengacu riset yang dilakukan tim dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Mataram (Unram) pada 2023.

Baca juga: Forum Dosen Akuntasi Publik Diminta Dorong Akuntan Kedepankan Budaya Integritas

Riset itu menunjukkan, 42% pengajar di Indonesia masih mendapatkan gaji di bawah Rp3 juta per bulan. Dosen swasta menghadapi nestapa yang lebih parah. Mereka menerima gaji Rp45 ribu per jam dengan total penghasilan bulanan tidak lebih dari Rp900 ribu.

Baca juga: 3 Tuntutan, Organisasi Dosen Protes Ketidakjelasan Realisasi Tukin lewat Karangan Bunga

"Ini merupakan fakta yang ironis, mengingat para pengajar merupakan garda terdepan pendidikan tinggi yang menjadi pilar esensial dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas," kata dia.

Baca juga: Ada yang Nyambi Jadi Ojek Online, Dosen Minta Tukin Segera Direalisasikan

Menurut dia, hal itu menunjukkan ada pengabaian yang serius di dunia pendidikan tinggi. Senator yang merupakan lulusan sarjana dan magister pendidikan dari Universitas Negeri Makassar itu menilai, ketidakadilan ini tidak hanya menunjukkan kelemahan dalam sistem penggajian pendidik, tetapi juga menimbulkan ketidaksetaraan yang merusak ekosistem pendidikan tinggi.

Sudah banyak biaya dan waktu yang dikorbankan para dosen untuk menyelesaikan pendidikan S2 dan S3 demi mencetak generasi penerus, yang justru harus berhadapan dengan kenyataan pahit berupa ketidakpastian ekonomi.

Lebih buruk lagi, dalam 12 tahun terakhir, tunjangan kinerja bagi dosen aparatur sipil negara (ASN) yang diatur dalam Perpres Nomor 136/2018, Permendikbud Nomor 49/2020, serta Keputusan Mendikbudristek Nomor 447/2024 belum juga direalisasikan.

"Kenyataan ini sangat berbeda dengan cita-cita besar yang sering disuarakan oleh pemerintah," kata dia.

Beda retorika dan kenyataan

Dalam pertemuan dengan Komite III DPD RI pada 2024, sambungnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro menjelaskan perlunya percepatan kualitas pendidikan tinggi untuk merealisasikan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Namun, ketidaksesuaian antara retorika dan kenyataan ini semakin mengurangi kepercayaan dosen terhadap pemerintah yang terlihat jelas melalui tagar #JanganJadiDosen yang viral di platform media sosial," kata dia.

Sehingga, menurutnya, diperlukan langkah strategis dan penyelesaian yang nyata dari permasalahan ini. Mulai dari segera menyelesaikan permasalahan nomenklatur dosen sehingga tunjangan kinerja yang telah tertunda selama bertahun-tahun bisa dicairkan.

Selain itu, perubahan sistem gaji dosen menjadi sangat penting. "Perlu peningkatan gaji dosen sesuai dengan beban pekerjaan dan tanggung jawab yang mereka jalani," katanya.

Dus, alokasi anggaran yang cukup untuk mendukung kesejahteraan dosen, termasuk peningkatan tunjangan profesi adalah keharusan.

"Selain itu, pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan kebijakan di lapangan harus dilakukan sehingga kebijakan yang ada tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif yang tidak memberikan dampak nyata," tegasnya.

Dia juga menyarankan pemerintah membangun dialog terbuka dan sarat makna dengan serikat dosen untuk memahami kebutuhan mereka secara langsung dan membangun kembali kepercayaan yang telah menurun serta menyinergikan arah kebijakan pemerintah.

"Bonus demografi yang berkualitas takkan kita dapatkan ketika dosen masih dihantui dengan minimnya kesejahteraan mereka. Menjamin dan memastikan kesejahteraan mereka bukan hanya tuntutan ekonomi, tetapi juga gambaran sejauh mana bangsa ini menghormati pendidikan dan masa depan anak-anaknya," kata dia.

Menurut dia, sudah saatnya pemerintah menunjukkan dukungan yang konkret kepada dosen, karena meningkatkan kesejahteraan mereka merupakan investasi penting untuk kesinambungan pembangunan nasional.(Hnr/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya