Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan bahwa komponen tunjangan kinerja pada Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, TNI dan Polri akan diberikan penuh 100%.
"Tukin itu 100%, pemberiannya diingatkan Menteri Keuangan 100%," ujar Prabowo di Istana Negara, Selasa (11/3).
Prabowo menyampaikan THR yang diberikan kepada ASN pusat, anggota TNI/polri, dan hakim adalah sebesar gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
Sementara untuk ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai kemampuan Pemda masing-masing. Adapun untuk pensiunan diberikan sebesar uang pensiun bulanan.
Kebijakan THR dan gaji ke-13 tersebut sudah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.11 tahun 2025 yang telah ditandatanganinya.
"THR dibayarkan dua minggu sebelum Idulfitri, dicairkan mulai 17 Maret 2025. Gaji ke 13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu Juni 2025,” ujar Prabowo.
Adapun THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, para hakim serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima.
“Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur Lebaran,” ujar Prabowo.
Ia mengatakan pemerintah menyadari mobilitas masyarakat akan sangat tinggi dalam momentum libur ini. Oleh karena itu pemerintah pun telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat, seperti:
- Penurunan harga tiket pesawat. Setidaknya sebesar 13-14% selama dua minggu masa liburan Idulfitri.
- Diskon harga tarif tol dan transportasi selama mudik lebaran
- Pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD dan,
- Bonus Hari Raya untuk pengemudi dan kurir online. (Ykb/P-3)
PRESIDEN Prabowo Subianto mengumumkan Peraturan Pemerintah Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 Bagi Aparatur Negara (ASN), Pensiunan, Penerima Pensiun
PRESIDEN Prabowo Subianto mengumumukan tunjungan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) akan dicairkan pada dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.
PRESIDEN Prabowo Subianto belum memutuskan kebijakan pemberian tunjungan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN)
WAKIL Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan menjelaskan alasan penundaan pengumuman Surat Edaran (SE) Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 H/Lebaran 2025 untuk pekerja
Hasan menegaskan bahwa gaji ke-13 dan THR merupakan hak dari PNS. Sehingga pemerintah akan memenuhi hak tersebut.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani jelaskan alasan tak semua dosen menerima tunjangan kinerja atau tukin.
Para dosen ASN melakukan aksi damai menuntut tunjangan kinerja atau tukin di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (3/2). Mereka mogok mengajar jika tukin tak kunjung dibayarkan.
Pada Senin (3/2/2025) nanti, dosen berstatus ASN di bawah Kemendiktisaintek akan menuntut hak atas tukin.
Kemendikti-Saintek mengatakan bahwa persoalan tunjangan kinerja (Tukin) bagi dosen ASN saat ini masih dalam tahap proses perhitungan.
Plt. Sekjen Kemendiktisaintek Togar Mangihut Simatupang pada 3 Januari 2025 menyebutkan bahwa dana untuk Tukin belum tersedia dan belum diterbitkan Peraturan Presiden.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved