Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PRESIDEN Prabowo Subianto belum memutuskan kebijakan pencairan tunjungan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN). Prabowo mengaku masih menggodok aturan kebijakan tersebut.
"Sedang diataur semua (THR ASN)," ujar Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (10/3).
Prabowo sebelumnya telah mengimbau kepada seluruh pengusaha ojek online (ojol) untuk memberikan bonus atau tunjungan hari raya (THR) kepada pengemudi. Besaran THR disesuaikan dengan lama waktu bekerja.
"Pemerintah mengimbau untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifkan pekerja," terangnya.
Prabowo mencatat saat ini ada 250 ribu pekerja pengemudi ojol yang aktif. Sementara ada satu sampai 1,5 juta pengemusi ojol yang berstatus part time atau tidak full time.
Sementara itu untuk besaran THR pengemudi ojol nantinya akan dirundingkan dan diserahkan kepada Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. "Dan akan disampaikan oleh menteri ketenagakerjaan melalui surat edaran," kata Prabowo.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden meminta perusahaan swasta memberikan tunjangan hari raya paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran. Hal ini juga berlaku bagi perusahaan BUMN dan BUMD.
"Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD, diberi paling lambat tujuh hari sebelum hari raya," tandas Prabowo. (P-4)
Secara hukum Islam, uang THR anak adalah hak anak bukan milik orangtua. Uang tersebut sebaiknya digunakan untuk kepentingan mereka sendiri.
“Setiap hari kita lakukan sambil pendataan. Kalau ada pekerja yang belum menerima THR hingga H-7 lebaran, kita akan sampaikan ke bidang pengawasan,"
Skuat timnas Indonesia rencananya bertolak ke UEA pada 17 Mei guna menjalani rangkaian tiga sisa pertandingan Grup G.
RATUSAN petugas kebersihan mulai petugas kebersihan, petugas taman, hingga tukang ojek dan tukang becak berkumpul di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Musi Banyuasin, kemarin.
Selain di tingkat provinsi, posko serupa juga dibuka di tingkat kabupaten/kota se-DIY.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memastikan bahwa gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) ASN tetap akan dibayarkan sebagai hak.
Hasan menegaskan bahwa gaji ke-13 dan THR merupakan hak dari PNS. Sehingga pemerintah akan memenuhi hak tersebut.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengumumukan tunjungan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) akan dicairkan pada dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.
Prabowo menyampaikan THR yang diberikan kepada ASN pusat, anggota TNI/polri, dan hakim adalah sebesar gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
WAKIL Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan menjelaskan alasan penundaan pengumuman Surat Edaran (SE) Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 H/Lebaran 2025 untuk pekerja
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved