Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Plh Dirjen Minerba Mengetahui Aliran Uang Korupsi Tukin Pegawai

Candra Yuri Nuralam
04/4/2023 11:40
Plh Dirjen Minerba Mengetahui Aliran Uang Korupsi Tukin Pegawai
Plh Dirjen Minerba Mengetahui Aliran Uang Korupsi Tukin Pegawai(MI/Susanto )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan pelaksana harian (Plh) Dirjen Minerba Kementerian ESDM M Idris Froyoto Sihite pada Senin (3/4). Penyidik memintanya menjelaskan aliran uang dalam dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di instansinya.

"Didalami juga terkait adanya aliran uang pada beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (4/4).

Ali enggan memerinci identitas pihak yang menerima aliran uang itu. KPK juga meminta Idris menjelaskan soal mekanisme pemberian dan pencairan tukin.

Baca juga: Bongkar Tiga Kasus Korupsi Besar, Kejagung Makin Dipercaya Publik 

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan mekanisme pemberian dan pencairan tunjangan kinerja pada Dirjen Minerba," ucap Ali.

KPK menemukan uang Rp1,3 miliar yang diduga terkait dengan kasus korupsi penyaluran dana tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM. Duit itu ditemukan saat penyidik melakukan penggeledahan.

Baca juga: Endar Priantoro Berencana Bawa Pemberhentiannya di KPK ke PTUN

"Kita memang menemukan sejumlah yang enggak puluhan miliar sekitar Rp1,3 miliar," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023.

Asep menjelaskan awalnya KPK menggeledah Kantor Dirjen Minerba dan Kantor Kementerian ESDM. Penyidik menemukan sebuah kunci apartemen di salah satu ruangan yang tengah diacak-acak.

Salah satu pejabat Kementerian ESDM diminta menunjukkan lokasi apartemen itu. Saat digeledah, KPK menemukan uang Rp1,3 miliar. (Can)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya