Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri berpeluang diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan KPK terkait korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kasus itu telah naik ke tahap penyidikan.
"Nanti kita lihat ke depan (Periksa Firli Bahuri)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, (20/6).
Karyoto menyebut saat ini pihaknya masih mengumpulkan saksi-saksi, termasuk dokumen soal laporan kebocoran data tersebut. Namun, dia tidak merinci siapa saja saksi yang telah diperiksa.
Baca juga: Kapolda Metro Sebut Penanganan Kasus Kebocoran Data Korups ESDM oleh KPK Naik Sidik
"Nanti mungkin dalam waktu ke depan kalau kami sudah mendapatkan saksi saksi lengkap, kami juga akan menginjak kepada fase berikutnya," kata jenderal bintang dua itu.
Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewasa) KPK memutuskan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri terkait dokumen penyelidikan bocor tidak cukup bukti. Dewas KPK tidak memproses lebih lanjut dugaan tersebut.
Baca juga: Laporan Soal Firli Naik ke Penyidikan di Polda Metro Jaya, Kandas di Dewas KPK
"Bahwa laporan saudara Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya yang menyatakan saudara Firli Bahuri melakukan kode etik membocorkan sesuatu adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dilakukan ke sidang etik," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin, 19 Juni 2023.
Tumpak menyebut Dewas KPK juga tidak menemukan fakta Firli Bahuri serta Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, M Idris Froyoto Sihite saling berkomunikasi. Dewas juga tidak menemukan adanya perintah dari Menteri ESDM, Arifin Tasrif agar Idris berkomunikasi dengan Firli.
(MGN/Z-9)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
KEJAKSAAN Agung mencopot empat kepala kejaksaan negeri, termasuk Kajari Deli Serdang dan Kajari Padang Lawas, dari jabatan struktural akibat pelanggaran etik.
Dewas merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan untuk menjatuhkan hukuman disiplin kepada Fani Febriany
ICJR menilai kasus kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas terlindas kendaraan taktis Brimob Polri, bukan sekadar pelanggaran etik.
Mahkamah Agung (MA) memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan hakim dalam perkarA Tom Lembong.
Dua Hakim Agung dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran Undang-Undang, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku Hakim
Pengadu menduga teradu telah menjalin hubungan tidak wajar di luar pernikahan dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada pengadu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved