Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri berpeluang diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan KPK terkait korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kasus itu telah naik ke tahap penyidikan.
"Nanti kita lihat ke depan (Periksa Firli Bahuri)," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, (20/6).
Karyoto menyebut saat ini pihaknya masih mengumpulkan saksi-saksi, termasuk dokumen soal laporan kebocoran data tersebut. Namun, dia tidak merinci siapa saja saksi yang telah diperiksa.
Baca juga: Kapolda Metro Sebut Penanganan Kasus Kebocoran Data Korups ESDM oleh KPK Naik Sidik
"Nanti mungkin dalam waktu ke depan kalau kami sudah mendapatkan saksi saksi lengkap, kami juga akan menginjak kepada fase berikutnya," kata jenderal bintang dua itu.
Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewasa) KPK memutuskan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri terkait dokumen penyelidikan bocor tidak cukup bukti. Dewas KPK tidak memproses lebih lanjut dugaan tersebut.
Baca juga: Laporan Soal Firli Naik ke Penyidikan di Polda Metro Jaya, Kandas di Dewas KPK
"Bahwa laporan saudara Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya yang menyatakan saudara Firli Bahuri melakukan kode etik membocorkan sesuatu adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dilakukan ke sidang etik," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin, 19 Juni 2023.
Tumpak menyebut Dewas KPK juga tidak menemukan fakta Firli Bahuri serta Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, M Idris Froyoto Sihite saling berkomunikasi. Dewas juga tidak menemukan adanya perintah dari Menteri ESDM, Arifin Tasrif agar Idris berkomunikasi dengan Firli.
(MGN/Z-9)
KPK mengajukan banding atas vonis tiga tahun penjara yang diberikan kepada mantan pejabat Kemenkes Budi Sylvana dalam kasus korupsi APD Covid-19
KPK memiliki data soal terjadinya dugaan rasuah dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Prestasi dibutuhkan untuk mendapatkan kuota PPDB sekolah yang diincar para siswa. Jika prestasi tak berhasil, pemberian uang jadi solusi lain.
Setyo menyerahkan bawahannya untuk membuat kesimpulan. Tapi, dia memastikan belum ada kasus baru yang dibuka, atas penerimaan gratifikasi itu.
Bukti kerugian negara juga dikuatkan atas persidangan terdahulu, terkait pengadaan KTP-E. Setyo meyakini penyidik memiliki bukti kuat.
Pengadu menduga teradu telah menjalin hubungan tidak wajar di luar pernikahan dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada pengadu.
KOMISI Yudisial (KY) telah selesai menganalisis dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) usai menerima laporan terkait majelis hakim yang memvonis ringan Harvey Moeis
LOKATARU Foundation melaporkan sembilan Hakim Konstitusi ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas dugaan pelanggaran kode etik terkait dalam sengketa Pilkada 2024
Sebagian besar penyelenggara Pemilu yang diberhentikan terkait dengan ketidaknetralan yang terjadi pada masa kampanye, pemungutan suara sampai penetapan hasil.
. Kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dinilai jadi yang paling sulit ditangani Dewas KPK
ANGGOTA Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris menilai pimpinan KPK periode 2019-2024 tidak mempunyai nyali yang besar dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved