Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Dewas KPK Enggan Komentari Kasus Kebocoran Dokumen Penyelidikan Kementerian ESDM

Faustinus Nua
21/6/2023 19:26
Dewas KPK Enggan Komentari Kasus Kebocoran Dokumen Penyelidikan Kementerian ESDM
Dewan Pengawas KPK saat konferensi pers(MGN/Fachri Audhia Hafiez )

DEWAN Pengawas (Dewas) KPK enggan menanggapi kasus kebocoran dokumen penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Meski Polda Metro Jaya telah melaporkan adanya dugaan tindak pidana, Dewas KPK belum menyikapinya.

"Tidak ada komentar," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada Media Indonesia, Rabu (21/6).

Selain itu, anggota Dewas KPK lainnya juga tidak menanggapi ketika dihubungi Media Indonesia.

Baca juga: Skema Tersangkakan Anies Masih Sebatas Analisa Perkara

Sebelumnya, Dewas menyatakan bahwa menyatakan laporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri terkait kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM tidak cukup bukti. Karena itu, laporan tidak bisa dilanjutkan ke sidang etik.

"Dewan Pengawas KPK memutuskan bahwa laporan saudara Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya yang menyatakan saudara Firli Bahuri melakukan kode etik membocorkan tentang membocorkan rahasia negara adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dilakukan ke sidang etik," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean pada Senin (19/6).

Baca juga: Sikap Dewas KPK Aneh sejak Laporan Etik Firli Bahuri

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengonfirmasi bahwa kasus kebocoran dokumen KPK kini telah naik ke tahap penyidikan. Dia mengatakan ada unsur pidana terkait kebocoran dokumen KPK tersebut.

"Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal, ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," kata Irjen Karyoto kemarin, Selasa (20/6). (Van/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya