Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan tidak kenal dengan Plh. Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.
Hal tersebut merespon pertanyaan Idris yang mengklaim memperoleh bocoran dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara korupsi Kementerian ESDM.
"Saya tidak pernah kenal, mukanya saja saya tidak pernah tahu," kata Karyoto, di Jakarta, Selasa (20/6).
Baca juga : Tersangka Kebocoran Data Korupsi di KPK, Kapolda: Tunggu Saja
Karyoto juga menegaskan bahwa dirinya mengetahui persis perkara korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM. Karyoto mengatakan demikian lantaran ia mengaku perkara tersebut ditangani olehnya saat menjabat Deputi Penindakan KPK.
Baca juga : Kapolda Metro Sebut Penanganan Kasus Kebocoran Data Korups ESDM oleh KPK Naik Sidik
"Itu bisa aja diuji ya, karena saya tau persis perkara itu, saya enggak akan cerita di sini," katanya.
Lebih lanjut, Karyoto juga tidak mempermasalahkan soal berubahnya keterangan Idris. Ia justru menilai berubahnya keterangan Idris harus diuji oleh Dewan Pengawas KPK.
"Cari hubungan-hubungan apa antara saya dengan Sihite, silakan aja. Nah tentunya Dewas harus manggil saya dong, kenapa saya enggak di klarifikasi? Bahkan keterangan itu seharusnya diuji, betul enggak seorang bicara tentang A, itu faktanya A. Kalau orang berbicara A faktanya A itu baru valid. Ternyata seseorang yang diperiksa dia faktanya A dia bilang B jelas ada pihak-pihak yang berbohong," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebutkan adanya keterangan yang berubah-ubah dari Idris saat diperiksa terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM.
"Pada saat ditanya penyidik ke Sihite, awalnya yang bersangkutan menyatakan 3 lembar kertas tersebut berasa dari saudara Karyoto. Kemudian dinyatakan pula diperoleh dari Pak Menteri, dan Pak menteri dapat dari Pak Firli," kata Tumpak.
Diketahui, Karyoto menyebutkan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus kebocoran data penyelidikan korupsi Kementerian ESDM.
“Nanti kita lihat ke depan (untuk pemanggilan Firli Bahuri),” imbuhnya.
Lebih lanjut, Karyoto juga menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah pemeriksaaan klarifikasi terkait kasus tersebut.
“Ya memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi. Kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana,” kata dia.
Diketahui, Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) melaporkan dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho menyebut laporan tersebut ia layangkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa (11/4).
Laporan Polisi (LP) tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Laporan ini terkait dengan bocornya hasil penyelidikan KPK atas tindak pidana korupsi dalam bidang pertambangan di Kementerian ESDM, yang ditemukan pada saat penggeledahan di kantor ESDM," kata Kurniawan.
Dalam laporannya, Kurniawan mempersangkakan terduga pelaku dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 dan atau Pasal 112 KUHP.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah adanya kebocoran dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tepatnya terkait dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja (tukin) di jajaran Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, menegaskan tidak benar ada kebocoran dokumen penyelidikan KPK untuk menggeledah kantor Kementerian ESDM, tepatnya di ruang Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM.
"Tidak ada (dokumen penyelidikan KPK) yang ditemukan. Itu tidak benar. Tidak pernah mendapatkan dokumen atau apapun sebagaimana yang beredar di media massa," tegas Agung dalam keterangan resminya, Jumat (7/4). (Z-8).
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menyoroti masih maraknya tambang ilegal di Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Barat.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mendorong program Listrik Desa (Lisdes) 2025-2029.
Kementerian ESDM mencatat produksi batu bara dari Januari hingga Juni 2025 mencapai 357,6 juta ton. Angka tersebut setara 48,34% dari target 2025 sebesar 739,7 juta ton.
Transformasi industri pertambangan menjadi isu krusial dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik PT PLN, pada triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 tidak naik.
Dua perusahaan memperoleh izin dari pemerintah pusat dan tiga perusahaan lainnya memperoleh izin dari pemerintah daerah atau bupati Raja Ampat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menepis isu yang menyebut dirinya mundur dari Polri setelah dimutasi menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. I
Irjen Karyoto memastikan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait isu dirinya mundur dari Polri
Irjen Karyoto, ditunjuk sebagai Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Polri. Dengan jabatan barunya ini, Karyoto akan segera menyandang pangkat Komisaris Jenderal (Komjen)
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 selama 14 hari, mulai hari ini, Senin 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Terdapat 14 jenis pelanggaran yang menjadi target sasaran.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta jajarannya untuk tidak memberikan toleransi terhadap pengguna kendaraan yang menggunakan pelat nomor palsu dalam Operasi Patuh Jaya 2025.
Polda Metro Jaya resmi mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2025, pada Senin 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Salah satu fokus utama adalah menindak pengguna pelat nomor palsu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved