Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memasukkan teknologi penangkap dan penyimpanan karbon atau carbon capture utilization & storage (CCUS) dalam skema pendanaan JETP. Sebelum ini pun, ESDM mendorong memasukkan proyek pembangkit gas fosil sebagai upaya menggantikan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) yang diklaim efektif untuk menurunkan emisi.
Rencana pemerintah menggunakan CCUS dalam upaya menurunkan emisi tidaklah tepat dan malah menghambat Indonesia mencapai target dekarbonisasi. Pasalnya teknologi ini terlalu mahal dan tidak terbukti efektif untuk menjadi solusi dekarbonisasi. Ia bisa menjadi praktik greenwashing perusahaan energi dan rawan mengalihkan dana transisi energi, seperti JETP, dari solusi yang lebih terbukti.
Laporan IEEFA menyatakan bahwa penggunaan CCUS untuk sektor kelistrikan tidak murah. Untuk biaya tangkapnya saja mencapai US$50-US$100/ton. Karena itu adopsinya di dunia internasional lamban dan penerapannya di beberapa tempat dinilai gagal akibat ongkos terlalu besar dan efisiensi yang rendah. "Ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk tidak mendorong proyek CCUS, apalagi jika menggunakan pendanaan JETP, hal ini hanya akan menghasilkan kerugian ekonomi dan kegagalan dalam menangkap emisi karbon," ujar Novita Indri selaku Juru Kampanye Trend Asia dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/6).
Baca juga: Luhut Tagih Rp300 Triliun Pendanaan Transisi Energi ke AS
Dana JETP diperoleh dari negara anggota International Partners Group (IPG) yang berkomitmen memberikan US$20 miliar dolar untuk membantu usaha dekarbonisasi Indonesia. Sayangnya dalam perhelatan KTT G7 beberapa waktu lalu, Jepang selaku anggota IPG dan tuan rumah KTT malah mendorong Green Transformation (GX) Policy yang memuat perluasan penggunaan LNG, PLTU batu bara, dengan co-firing amonia, hidrogen, hingga CCS. "Kita patut mempertanyakan komitmen negara anggota IPG dan mitra negaranya, termasuk Indonesia, dalam keseriusan mengatasi krisis iklim karena komitmen tersebut masih belum tercermin dalam tindakan nyata malah sebaliknya sibuk mendorong penggunaan teknologi solusi palsu," ujar Novita.
Teknologi CCUS yang mahal dan riskan tidak seharusnya masuk skema JETP. Ia hanya upaya kosmetik yang membantu industri energi fosil melindungi kepentingan bisnis mereka serta malah berpotensi menghambat Indonesia dari target dekarbonisasi dan mencapai target Perjanjian Paris. Begitu pula dalam ekstraksi gas dan minyak yang notabene masih menyokong ekstraksi fosil, teknologi ini tidak boleh digunakan.
Baca juga: Perekonomian Spanyol kembali ke Tingkat sebelum Pandemi
Para ilmuwan IPCC memperingatkan kita semua bahwa laju angka pemanasan global telah mencapai 1,1°C akibat penggunaan energi fosil dan aksi iklim yang dilakukan masih belum cukup dalam mengatasi dampak krisis iklim. Sekretaris Jenderal PBB Antònio Guterres menyatakan bahwa saat ini kita berjalan menuju bencana. Begitu banyak industri energi kotor yang bersedia mempertaruhkan semua pada angan-angan, teknologi yang belum terbukti, dan solusi muluk daripada bertindak mengurangi produksi energi fosil itu sendiri. "Aksi iklim seharusnya dilakukan secara serius, ambisius, tanpa memasukkan solusi palsu dan dengan segera mengakhiri ketergantungan terhadap energi fosil untuk dapat memastikan masa depan berkelanjutan bumi yang layak ditinggali untuk semua," tegas Novita.
Pemerintah tidak seharusnya mendorong ketergantungan pada teknologi seperti CCUS di sektor kelistrikan yang lebih mahal dan tidak kompetitif dibanding investasi energi terbarukan yang biayanya semakin menurun. Sudah seharusnya pemerintah lebih ambisius dalam mendorong penggunaan energi terbarukan yang adil dan sejalan dengan target Perjanjian Paris dalam menahan laju kenaikan suhu global dibawah 1,5°C. (Z-2)
Transformasi industri pertambangan menjadi isu krusial dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik PT PLN, pada triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 tidak naik.
Dua perusahaan memperoleh izin dari pemerintah pusat dan tiga perusahaan lainnya memperoleh izin dari pemerintah daerah atau bupati Raja Ampat.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno juga turut meninjau langsung aktivitas tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat dan menyebut tidak ada masalah.
Kerja sama ini mencakup sejumlah inisiatif strategis, di antaranya pelatihan dan sertifikasi kompetensi di bidang transisi energi berkelanjutan
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan tambang.
PT Pertamina International Shipping (PIS) meraih penghargaan atas upaya dan inovasi perusahaan dalam menerapkan pelayaran hijau atau green shipping.
Salah satunya dengan tidak lagi menggunakan detergent hingga mengajarkan anak-anak untuk tidak menggunakan pembalut sekali pakai.
Grab Indonesia menyatakan berhasil mencegah emisi karbon hingga 30.000 ton CO2e dari pengoperasian lebih dari 11.000 kendaraan listrik (GrabElectric) di Indonesia.
Transisi energi tidak hanya tentang pengurangan emisi tetapi juga untuk penciptaan lapangan kerja dan peluang investasi.
ESP sangat efektif untuk meningkatkan produksi pada sumur dengan cadangan yang masih besar tapi bertekanan rendah atau dengan angka produksi yang menurun.
Proyek green hydrogen to power tersebut sejalan dengan Rencana Aksi Nasional Hidrogen dan Amonia yang baru diluncurkan Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved