Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT Indonesia cenderung tidak memperhatikan label tanda hemat energi (LTHE) saat membeli air conditioner (AC) split. Mereka membeli AC split lebih mempertimbangkan harga terjangkau, daya listrik rendah, dan promosi.
“Ini tantangannya, apalagi bila berhadapan dengan ibu-ibu. Mereka cenderung melihat harganya, tanpa melihat label tanda hemat energi (LTHE). Sama-sama AC low watt, tetapi mereka pilih AC yang harganya lebih murah,” ujar Direktur Konservasi Energi Ditjen Energi Baru Terbarukkan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Gigih Udi Atmo saat diskusi bertemakan Memperluas Sosialisasi Tanda Label Hemat Energi, di Jakarta, Jumat (23/6).
Baca juga: Ada Dua Pilihan dalam Energi: Kurangi atau Bayar
Menurutnya, hal yang harus diperhatikan saat membeli AC split adalah label tanda hemat energi.
Gigih menambahkan, teknologi semakin maju dan meningkat efisiennya. Semakin tinggi bintang yang tertera di label, semakin hemat energi. Namun, harga jualnya mahal.
“Sama-sama low watt, tetapi perhatikan label tanda hemat energinya. Kalau yang tertera dalam label itu bintang lima, semakin hemat energi. Memang harganya mahal, tapi biaya tagihan listrik tiap bulannya lebih murah ketimbang AC low watt bintang satu atau dua,” ungkap Gigih.
Gigih melanjutkan Ditjen EBTKE Kementerian ESDM gencar melakukan sosialisasi label hemat energi.
Dalam berbagai cara, pihaknya melibatkan sejumlah pihak seperti asosiasi, praktisi, produsen sampai sosialisasi langsung ke ibu-ibu PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga).
Sosialisasi juga dilakukan lewat media massa, televisi, dan media sosial. Ini dilakukan agar masyarakat cermat memilih produk.
Saat ini, lanjut dia, Ditjen EBTKE Kementerian ESDM mulai melakukan kerja sama dengan marketplace dalam memperluas sosialisasi label hemat energi.
Baca juga: Pemadaman Lampu Serentak Efektif Mampu Menghemat Energi
Sebagai informasi, pada Januari 2015 Kementerian ESDM menetapkan peraturan untuk produsen AC. Peraturan bertujuan bagi produsen pembuat AC yang masuk Indonesia lebih meningkatkan efisiensi energi listrik agar pengguna menikmati AC hemat listrik.
Label AC hemat energi, kata dia, merupakan suatu upaya pemerintah dalam mengurangi emisi global. Label AC hemat energi ini hanya ada pada produk yang lolos uji berdasarkan ketentuan dari pemerintah.
"Label hemat energi ini hal yang wajib dibubuhkan produsen untuk membendung produk-produk buangan dari negara lain masuk Indonesia," tutupnya.
Hadir juga pembicara pada diskusi yang didukung Sharp itu yakni, Presiden Ashrae Indonesia Chapter Herlin Herlianika, Dirut PT Indonesia Digital Pos Syarif Hidayatullah, Sekjen Gabungan Perusahaan Industri Elektronik dan Alat-alat Listrik Rumah Tangga Indonesia Daniel Suhardiman, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sri Wahyuni, dan CEO CLASP Christine Egan.
Baca juga: Tips Hemat Listrik Agar Cek Tagihan Listrik Tiap Bulan Lebih Hemat
Presiden Ashrae (Asosiasi Global bidang Heating, Ventilating, Air Conditioning dan Refrigeration) Indonesia Chapter Herlin Herlianika mengatakan dari hasil survei Ashrae Indonesia Chapter, hanya 5% masyarakat Indonesia pengguna AC split. Dari jumlah itu, hanya 6,5% yang mengetahui label tanda hemat energi.
“Ashrae terpanggil mengkampanyekan ini. Kami harap label hemat energi ini bisa dikenal dan dipahami masyarakat Indonesia."
Dirut PT Indonesia Digital Pos yang menaungi Indopos.co.id dan Indoposco Syarif Hidayatullah mendorong dukungan insan media atas kampanye kesadaran isu lingkungan. Ini mengingat dampak pemberitaan media massa atas isu lingkungan sangat signifikan.
Pengurus Harian YLKI Sri Wahyuni mengatakan guna mewujudkan green energy transition diperlukan regulasi dan kebijakan yang fair.
"Seperti tarif terjangkau bagi konsumen, keandalan pelayanan yang terjaga, dan menjaga keberlangsungan operator energi nasional," pungkasnya. (RO/S-2)
Bahlil menyebut proyek kilang minyak terbesar di Indonesia itu sempat mengalami berbagai hambatan serius. Salah satunya insiden kebakaran yang membuat penyelesaiannya molor.
INSTITUTE for Essential Services Reform (IESR) menyoroti capaian rata-rata lifting minyak bumi (termasuk Natural Gas Liquid/NGL) pada 2025 sebesar 605,3 ribu barrel per hari.
Maraknya warga yang mengambil air dari lubang sinkhole di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, mendapat perhatian serius dari Badan Geologi Kementerian ESDM.
Kementerian ESDM menurunkan tim ahli dari Badan Geologi Bandung, untuk mengkaji fenomena sinkhole di kawasan pertanian Pombatan, Jorong Tepi, Kabupaten Limapuluh Kota.
Kementerian ESDM mengerahkan tim pakar dari Badan Geologi Bandung untuk menelusuri penyebab munculnya fenomena tanah amblas atau sinkhole di area pertanian warga Jorong Tepi, Limapuluh Kota
Kementerian ESDM menargetkan uji coba program mandatori campuran bahan bakar nabati (BBN) biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 50% (B50) pada BBM jenis solar dapat terealisasi pada 2026.
Menurut Niti, tanpa adanya insentif, khususnya untuk mobil listrik, harga kendaraan listrik akan melonjak dan berisiko menurunkan daya beli konsumen.
Nihil keluhan berarti dari masyarakat tidak terlepas dari konsistensi Pertamina dalam menjaga pasokan energi, terutama BBM, selama arus mobilitas meningkat di masa libur.
Pentingnya uji tera alat ukur BBM di SPBU sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan konsumen
Mentan Amran menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi rakyat dan petani serta memastikan stabilisasi harga pangan.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) rumah sakit (RS) yang diduga melakukan penolakan pasien pada kasus Irene Sokoy di Papua memberikan penjelasan.
Sekjen YLKI, Rio Priambodo, mendesak pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut dugaan pencampuran air dalam BBM Pertalite
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved