Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Menpora Imam mengajukan pengunduran dirinya ini karena ingin fokus menghadapi tuduhan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan ditetapkann sebagai tersangka, Imam Nahrawi menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berlaku serta memberikan jawaban yang sebenar-benarnya agar kasusnya dapat terungkap.
Imam Nahrawi, kata Presiden Jokowi, juga telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menpora.
Imam Nahrawi, tadi malam, kepada pers menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum dan akan melaporkan perkembangan terakhir kasusnya kepada Presiden.
Imam dikenal sebagai figur yang aktif di media sosial, khususnya ketika menyuarakan isu olahraga maupun kepemudaan.
Imam Nahrawi menjadi menteri kedua di era pemerintahan Joko Widodo yang menjadi tersangka korupsi. Sebelumnya Idrus Marham yang kemudian memutuskan mundur dari jabatan Menteri Sosial
Sebelumnya, Imam sudah tiga kali dipanggil KPK sebagai saksi dalam proses penyelidikan, tetapi tidak memenuhi panggilan penyidik
Penerimaan Rp26,5 miliar diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018.
Imam melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2018 atas kekayaannya pada 2017 sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.
Untuk kejuaraan dunia yang berlangsung di Korea Selatan pada 1-6 September 2019, kontingen Indonesia berhasil mengamankan satu medali perak, dan satu medali perunggu.
Meskipun demikian, kata Hasanuddin, partainya tetap akan mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada Imam Nahrawi serta akan memberikan advokasi.
”Iya secara otomatis (mundur sebagai menteri). Diminta tidak diminta secara otomatis itu," kata Ngabalin.
Alexander menyatakan KPK memandang telah memberikan ruang yang cukup bagi Imam untuk memberikan keterangan dan klarifikasi pada tahap penyelidikan tersebut.
Ia menyatakan uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait.
Azerbaijan mendukung sepenuhnya Pencak Silat Indonesia masuk menjadi cabang olahraga yang dipertandingkan di Olimpiade
Mantan Deputi IV Kemenpora Mulyana divonis 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan.
KPAI sepakat mencabut surat tertanggal 29 Juli 2019 tentang permintaan pemberhentian audisi Djarum dengan dalih ada eksploitasi anak.
Mantan Deputi IV Kemenpora Mulyana divonis 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan.
Imam memilih berlalu tanpa berkomentar sedikitpun terkait asistennya yang kini berada di tahanan KPK.
Salah satu hasil mediasi menyatakan pihak KPAI setuju untuk mencabut surat permintaan pemberhentian Audisi Umum Beasiswa Bulu Tangkis yang pernah dikirim KPAI pada 29 Juli 2019.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved