Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo hingga masyarakat perihal pengunduran dirinya sebagai menteri menyusul ditetapkannya sebagai tersangka.
"Permohonan maaf saya kepada Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden, ketua umum PKB, PBNU, dan rakyat Indonesia, sekaligus saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kolega di Kemenpora," ujar Imam Nahrawi di Gedung Kemenpora, Kamis.
Imam mengatakan alasan pengunduran dirinya sebagai menteri adalah agar fokus menghadapi kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Imam sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK perihal dugaan korupsi dana hibah KONI.
Ia yakin bahwa dirinya tidak terlibat dalam skandal korupsi tersebut seperti yang dituduhkan KPK. Imam juga menegaskan kepada seluruh pihak untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
"Kita menunggu sebaik-baiknya nanti alat-alat bukti yang dimiliki KPK dengan tanpa membuat wacana terlebih dahulu karena saya tidak seperti yang dituduhkan mereka," kata Menpora.
Baca juga: Imam Nahrawi Telah Ajukan Pengunduran Diri ke Jokowi
Selain itu, dengan ditetapkannya dia sebagai tersangka, Imam Nahrawi menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berlaku serta memberikan jawaban yang sebenar-benarnya agar kasusnya dapat terungkap.
"Kita ikuti semua prosesnya dengan baik sebagai warga negara yang taat hukum dan sekali lagi saya ingin fokus menghadapi itu," katanya.
Imam diduga menerima suap dengan nilai total Rp26,5 miliar yang merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora TA 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora.
KPK menyatakan bahwa uang Rp26,5 miliar tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait.
Adapun rinciannya dalam rentang 2014-2018, Menpora melalui asisten pribadinya Miftahul Ulum yang sudah ditetapkan juga sebagai tersangka menerima uang sejumlah Rp14,7 miliar.
Selain penerimaan uang tersebut, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam selaku Menpora diduga juga meminta uang sejumlah total Rp11,8 miliar.(OL-4)
Prestasi gemilang yang ditorehkan kontingen Indonesia pada ajang SEA Games 2025 Thailand tidak hanya menjadi catatan sejarah olahraga nasional.
Presiden Prabowo Subianto menyerahkan bonus bagi atlet berprestasi SEA Games ke-33 Thailand. Ia berpesan dana tersebut dijadikan tabungan, bukan sekadar upah.
Kemenpora bersama FAO mendorong keterlibatan generasi muda Indonesia dalam sektor pertanian, perikanan, dan peternakan sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan nasional
Kemenpora membuka peluang domino masuk agenda olahraga nasional termasuk dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir meminta masukan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat terkait program deregulasi aturan di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
TIM bulutangkis Indonesia tengah memasuki fase pematangan menuju SEA Games Thailand 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada 6 sampai 20 Desember.
Rumah anggota DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti menjadi salah satu lokasi yang digeledah penyidik. Dengan begitu, senator itu bakal dipanggil untuk mendalami kasus ini.
KPK menggeledah rumah anggota DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, beberapa waktu lalu. Selain itu, Kantor KONI Jatim juga digeledah penyidik.
Kejari Pekalongan, Jawa Tengah, membongkar dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pekalongan.
Untuk berprestasi dibutuhkan persiapan yang matang baik dari kemampuan pengurus cabang olahraga, kemampuan atlet, maupun dukungan dana yang memadai.
Selain pidana penjara, terdakwa Agus Suardi juga dituntut oleh JPU dengan pidana denda sebesar Rp300 juta subsider empat bulan kurungan.
KETUA KONI Sulsel, Yasir Machmud mengakui, jika ada keterbatasan dana, yang berdampak pada ketidaksiapan beberapa cabang olahraga pada pelaksanaan Porprov ke XVII tahun 2022.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved