Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Imam Nahrawi secara otomatis berstatus mengundurkan diri dari jabatan menteri pemuda dan olahraga (menpora).
Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyatakan hal itu saat dimintai konfirmasi mengenai status Imam dalam Kabinet Kerja.
"Iya, secara otomatis (mengundurkan diri sebagai menteri). Diminta, tidak diminta, secara otomatis itu," tegas Ngabalin, kemarin.
Akan tetapi, Ngabalin mengaku belum mengetahui apakah Imam sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo. Selain itu, Ngabalin belum bisa memastikan apakah Jokowi akan langsung merombak kabinet untuk menggantikan Imam.
Imam Nahrawi, tadi malam, kepada pers menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum dan akan melaporkan perkembangan terakhir kasusnya kepada Presiden.
"Jadi, kita akan mengikuti seluruh proses hukum yang akan berlangsung," kata Imam.

ANTARA/Tim Riset MI
Sebelumnya, kemarin siang, Imam ditetapkan sebagai tersangka kasus dana hibah KONI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari dana hibah, kader PKB itu diduga menerima uang Rp26,5 miliar.
Asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara suap terkait dengan penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI tahun anggaran 2018. Perkara berawal dari peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada 18 Desember 2018.
"Dalam kegiatan OTT itu KPK mengamankan uang tunai di kantor KONI sebesar Rp7,4 miliar dan menetapkan lima orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers penetapan status tersangka Menpora Imam Nahrawi, kemarin.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pun menyatakan menghormati keputusan KPK.
"Kami menghormati keputusan KPK," ujar Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid.
Meskipun demikian, kata Hasanuddin, PKB tetap akan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan akan memberikan advokasi atau pendampingan kepada Imam. PKB juga akan melakukan tabayun atau mencari fakta sebenarnya yang dilakukan Imam. (Iam/Mal/Ant/X-6)
Ketua Umum PB PII, Abdul Kohar Ruslan, menegaskan bahwa tantangan organisasi pelajar saat ini semakin dinamis, terutama dengan dominasi Generasi Z yang sangat lekat dengan dunia digital.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi membuka seleksi terbuka untuk posisi Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga.
Peter secara terbuka menyoroti masalah mendasar yang menjadi pekerjaan rumah yaitu munculnya polarisasi di tenis meja setelah adanya Indonesia Pingpong League (IPL).
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir memaparkan 28 agenda besar Kemenpora untuk tahun 2026 dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (27/1).
KONTINGEN Indonesia sukses menutup perjuangan di ajang ASEAN Para Games (APG) Ke-13 Tahun 2025 di Thailand.
Pansel terdiri dari lima orang yang diketuai Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora) RI Gunawan Suswantoro.
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
PKB mendukung langkah-langkah diplomasi Presiden Prabowo Subianto, termasuk keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
Menurut Muhaimin, kepemimpinan Prabowo tidak hanya relevan untuk satu periode, tetapi juga memiliki potensi keberlanjutan.
Menurutnya, seorang tokoh agama memikul tanggung jawab moral yang besar untuk menjadi teladan bagi umat, bukan justru terlibat dalam tindakan kekerasan.
Isu utama menuju Pemilu 2029 bukanlah sekadar penghapusan PT
Hanif diharap memenuhi panggilan. Keterangan eks Menteri itu dibutuhkan untuk mendalami aliran uang terkait kasus Hery.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved