Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Imam Nahrawi secara otomatis berstatus mengundurkan diri dari jabatan menteri pemuda dan olahraga (menpora).
Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyatakan hal itu saat dimintai konfirmasi mengenai status Imam dalam Kabinet Kerja.
"Iya, secara otomatis (mengundurkan diri sebagai menteri). Diminta, tidak diminta, secara otomatis itu," tegas Ngabalin, kemarin.
Akan tetapi, Ngabalin mengaku belum mengetahui apakah Imam sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo. Selain itu, Ngabalin belum bisa memastikan apakah Jokowi akan langsung merombak kabinet untuk menggantikan Imam.
Imam Nahrawi, tadi malam, kepada pers menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum dan akan melaporkan perkembangan terakhir kasusnya kepada Presiden.
"Jadi, kita akan mengikuti seluruh proses hukum yang akan berlangsung," kata Imam.

ANTARA/Tim Riset MI
Sebelumnya, kemarin siang, Imam ditetapkan sebagai tersangka kasus dana hibah KONI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari dana hibah, kader PKB itu diduga menerima uang Rp26,5 miliar.
Asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara suap terkait dengan penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI tahun anggaran 2018. Perkara berawal dari peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada 18 Desember 2018.
"Dalam kegiatan OTT itu KPK mengamankan uang tunai di kantor KONI sebesar Rp7,4 miliar dan menetapkan lima orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers penetapan status tersangka Menpora Imam Nahrawi, kemarin.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pun menyatakan menghormati keputusan KPK.
"Kami menghormati keputusan KPK," ujar Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid.
Meskipun demikian, kata Hasanuddin, PKB tetap akan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan akan memberikan advokasi atau pendampingan kepada Imam. PKB juga akan melakukan tabayun atau mencari fakta sebenarnya yang dilakukan Imam. (Iam/Mal/Ant/X-6)
Prestasi gemilang yang ditorehkan kontingen Indonesia pada ajang SEA Games 2025 Thailand tidak hanya menjadi catatan sejarah olahraga nasional.
Presiden Prabowo Subianto menyerahkan bonus bagi atlet berprestasi SEA Games ke-33 Thailand. Ia berpesan dana tersebut dijadikan tabungan, bukan sekadar upah.
Kemenpora bersama FAO mendorong keterlibatan generasi muda Indonesia dalam sektor pertanian, perikanan, dan peternakan sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan nasional
Kemenpora membuka peluang domino masuk agenda olahraga nasional termasuk dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir meminta masukan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat terkait program deregulasi aturan di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
TIM bulutangkis Indonesia tengah memasuki fase pematangan menuju SEA Games Thailand 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada 6 sampai 20 Desember.
KETUA DPP PKB Daniel Johan, menilai usulan pemilihan kepala daerah atau pilkada tak langsung lewat DPRD menjadikan demokrasi lebih efektif dan menekan biaya politik.
Muhaimin Iskandar langsung menepis anggapan bahwa pernyataan Presiden tersebut merupakan sinyal kekhawatiran terhadap manuver politik PKB.
Presiden Prabowo Subianto berseloroh bahwa koalisi partainya harus mengawasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Muhaimin Iskandar menilai mekanisme demokrasi yang saat ini berjalan di Indonesia banyak yang tidak efektif dan justru tidak produktif bagi kemajuan daerah.
DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandung memastikan akan memberikan bantuan hukum kepada Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Cucun menegaskan pihaknya enggan terlibat dalam urusan internal PBNU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved