Headline

Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.

Jadi Tersangka KPK, Menpora Tutup Kolom Komentar Instagram

Kautsar Halim
18/9/2019 23:35
Jadi Tersangka KPK, Menpora Tutup Kolom Komentar Instagram
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi(ANTARA)

MENTERI Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menutup kolom komentar Instagram resminya. Tindakan itu dilakukan tidak lama setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/9) sore.
 
Tidak ada keterangan atau pengumuman khusus atas ditutupnya kolom komentar tersebut. Padahal, Imam dikenal sebagai figur yang aktif di media sosial, khususnya ketika menyuarakan isu olahraga maupun kepemudaan.
 
Sebelum menjalani sidang KPK, setidaknya ada dua informasi yang disampaikan Imam lewat Instagram, yakni soal pilot paralayang Indonesia yang meraih emas Kejuaraan Dunia dan prestasi tim Sambo di Kejuaraan Asia.

Khusus unggahan soal tim Sambo, Imam terlihat ceria berfoto bersama dengan para atlet serta medali yang didapat. Aura kebahagiaan tersirat dari foto-foto tersebut karena tim Sambo Indonesia menyabet 3 emas, 1 perak dan 3 perunggu.
 
Imam juga diketahui memiliki akun Twitter, tapi tidak terlalu aktif memberikan informasi terkini. Menariknya, di akun Facebook Imam, kolom komentarnya masih terbuka.


Baca juga: Markus Nari Terima Suap Rp4 Miliar untuk Proyek KTP-E

 
Berbagai reaksi pun ditunjukkan netizen menanggapi kabar penetapan Imam sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI. Hingga sekitar pukul 20.50 WIB terhitung ada 69 komentar. Berikut di antaranya:
 
Jadi Tersangka KPK, Imam Nahrawi Tutup Kolom Komentar Instagram
 
Sebagaimana diberitakan, KPK menetapkan Imam sebagai tersangka kasus dugaan suap penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan gratifikasi. Imam diduga menerima uang haram Rp26,5 miliar melalui asisten pribadinya (aspri) Miftahul Ulum yang sudah lebih dulu menjalani persidangan.
 
Pemberian uang itu sebagai komitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018. Imam menerima suap dan gratifikasi itu sebagai ketua Dewan Pengarah Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) dan Menpora. (Medcom/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik