Imam Nahrawi Telah Ajukan Pengunduran Diri ke Jokowi

Akmal Fauzi
19/9/2019 11:20
Imam Nahrawi Telah Ajukan Pengunduran Diri ke Jokowi
Imam Nahrawi memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi oleh KPK.( Antara/Rivan Awal Lingga)

PRESIDEN Joko Widodo mengaku telah bertemu Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi pascaputusan menjadi tersangka suap terkait pemberian dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2018. Jokowi menghormati putusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

“Tadi pagi Imam Nahrawi sudah bertemu dengan saya. Saya menghormati apa yang sudah diputuskan oleh KPK, pak Imam Nahrawi Sudah menjadi tersangka karena urusan dana hibah dengan KONI,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9).

Imam, kata Jokowi, juga telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menpora.

“Sudah disampaikan kepada saya surat pengunduran diri dari Menpora Bapak Imam Nahrawi,” tegas Jokowi.

Imam ditetapkan sebagai tersangka kasus dana hibah KONI oleh KPK. Dari dana hibah, politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut diduga menerima uang Rp26,5 miliar.

Asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara suap terkait dengan penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI tahun anggaran 2018. Perkara berawal dari peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada 18 Desember 2018. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya