Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Terkait Dana KONI, KPK Periksa Saksi Pihak Swasta

M Iqbal Al Machmudi
20/9/2019 12:17
Terkait Dana KONI, KPK Periksa Saksi Pihak Swasta
Juru bicara KPK Febri Diansyah(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantas Korupsi (KPK) kembali memanggil seseorang saksi dari pihak swasta Alverino Kurnia. Pemanggilan terhadap Alverino dibutuhkan KPK karena lembaga antirasywah itu akan meminta keterangannya sebagai saksi untuk kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang turut menyeret Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.

"KPK akan panggil satu orang pihak swasta dulu hari ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (20/9).

Alverino dipanggil oleh KPK dengan status sebagai saksi dana hibah KONI tahun anggaran 2018.

"Alverino Kurniawan akan diperiksa sebagai saksi tindak pidana korupsi terkait penyaluran pembiayaan dana skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI tahun anggaran 2018," ujar Febri.

Baca juga: KPK Sebut Imam Nahrawi Terima Rp26,5 Miliar dari Dana Hibah KONI

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Imam sebagai tersangka kasus dugaan suap penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada KONI pada Rabu (18/9).

Imam diduga menerima uang Rp26,5 miliar melalui asisten pribadinya (aspri) Miftahul Ulum yang sudah lebih dulu menjalani persidangan.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya