Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

PKB Beri Advokasi dan Tabayun untuk Kasus Imam Nahrawi

Antara
18/9/2019 19:02
PKB Beri Advokasi dan Tabayun untuk Kasus Imam Nahrawi
Menpora Imam Nahrawi(Dok MI)

PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menpora yang juga kader PKB, Imam Nahrawi, sebagai tersangka dugaan suap.

"Ya, (kami sudah dengar penetapan tersangka). Kami menghormati keputusan KPK," ujar Sekjen PKB Hasanuddin Wahid di Jakarta, Rabu (18/9).

Meskipun demikian, kata Hasanuddin, partainya tetap akan mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada Imam Nahrawi serta akan memberikan advokasi atau pendampingan kepada yang bersangkutan.      

Baca juga: Jadi Tersangka, Imam Nahrawi Disebut Otomatis Mundur Jadi Menpora

PKB, lanjut dia, juga akan melakukan tabayun atau mencari fakta yang sebenarnya yang dilakukan Imam Nahrawi serta melakukan rapat guna melakukan kajian mendalam untuk menentukan langkah-langkah berikutnya.

KPK secara resmi menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Imam diduga menerima suap dengan total Rp26,5 miliar. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya