Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menpora yang juga kader PKB, Imam Nahrawi, sebagai tersangka dugaan suap.
"Ya, (kami sudah dengar penetapan tersangka). Kami menghormati keputusan KPK," ujar Sekjen PKB Hasanuddin Wahid di Jakarta, Rabu (18/9).
Meskipun demikian, kata Hasanuddin, partainya tetap akan mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada Imam Nahrawi serta akan memberikan advokasi atau pendampingan kepada yang bersangkutan.
Baca juga: Jadi Tersangka, Imam Nahrawi Disebut Otomatis Mundur Jadi Menpora
PKB, lanjut dia, juga akan melakukan tabayun atau mencari fakta yang sebenarnya yang dilakukan Imam Nahrawi serta melakukan rapat guna melakukan kajian mendalam untuk menentukan langkah-langkah berikutnya.
KPK secara resmi menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Imam diduga menerima suap dengan total Rp26,5 miliar. (X-15)
Peter secara terbuka menyoroti masalah mendasar yang menjadi pekerjaan rumah yaitu munculnya polarisasi di tenis meja setelah adanya Indonesia Pingpong League (IPL).
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir memaparkan 28 agenda besar Kemenpora untuk tahun 2026 dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (27/1).
KONTINGEN Indonesia sukses menutup perjuangan di ajang ASEAN Para Games (APG) Ke-13 Tahun 2025 di Thailand.
Pansel terdiri dari lima orang yang diketuai Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora) RI Gunawan Suswantoro.
Prestasi gemilang yang ditorehkan kontingen Indonesia pada ajang SEA Games 2025 Thailand tidak hanya menjadi catatan sejarah olahraga nasional.
Presiden Prabowo Subianto menyerahkan bonus bagi atlet berprestasi SEA Games ke-33 Thailand. Ia berpesan dana tersebut dijadikan tabungan, bukan sekadar upah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved