Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi akan menyerahkan nasib jabatannya kepada Presiden Joko Widodo setelah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Saya belum tahu seperti apa, karena saya harus bertemu dan melapor ke bapak Presiden, untuk itu saya akan menyerahkan nanti kepada bapak presiden karena saya ini pembantu Pak Presiden," Kata Imam di kediamannya, kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (18/9).
Imam juga akan segera melakukan komunikasi dengan Presiden perihal jabatan serta langkah kedepannya.
"Karena saya baru tahu sore tentu beri kesempatan nanti untuk berkomunikasi kepada Pak Presiden," cetus dirinya.
Baca juga: KPK Segera Periksa Imam Nahrawi
Imam mengaku belum berkomunikasi dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar karena baru mengetahui berita penetapannya sebagai tersangka pada sore ini.
"Belum, belum karena saya juga baru baca kan, baru tahu pengumumannya, tentu sekali lagi yang ingin saya sampaikan ayo bersama-sama kita junjung tinggi praduga tak bersalah, jangan sampai kemudian ini membuat justifikasi seolah olah saya bersalah, tidak akan kami kita bersama-sama buktikan nanti di proses pengadilan," serunya.
Imam berharap penetapan tersangka pada dirinya berharap bukan sesuatu yang bersifat politis.
Di sisi lain, ia menegaskan akan bersikap kooperatif dan mematuhi segala proses hukum. "Saya akan menghadapi dan tentu kebenaran harus dibuka seluas luasnya selembar lebarnya. Saya akan mengikuti proses hukum yang ada," ujar Imam.
KPK menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
KPK menduga Menpora menerima uang senilai Rp26,5 Miliar. Menanggapi hal itu, Imam meminta KPK membuktikan hal itu.
"Buktikan saja, jangan pernah menuduh orang sebelum ada bukti," ucapnya. (OL-8)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Ketua Umum PB PII, Abdul Kohar Ruslan, menegaskan bahwa tantangan organisasi pelajar saat ini semakin dinamis, terutama dengan dominasi Generasi Z yang sangat lekat dengan dunia digital.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi membuka seleksi terbuka untuk posisi Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga.
Peter secara terbuka menyoroti masalah mendasar yang menjadi pekerjaan rumah yaitu munculnya polarisasi di tenis meja setelah adanya Indonesia Pingpong League (IPL).
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir memaparkan 28 agenda besar Kemenpora untuk tahun 2026 dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (27/1).
KONTINGEN Indonesia sukses menutup perjuangan di ajang ASEAN Para Games (APG) Ke-13 Tahun 2025 di Thailand.
Pansel terdiri dari lima orang yang diketuai Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora) RI Gunawan Suswantoro.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved