Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Dalam pertemuan tersebut, BP Batam berkesempatan memaparkan progres perkembangan usulan KEK Kesehatan Internasional Sehat (KIS) di Sekupang.
Ibnu juga menyinggung Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
Pelaku usaha muda harus menciptakan disrupsi ekonomi digital dan harus menciptakan nilai tambah di Indonesia.
Penghargaan yang pertama, yakni dianggap sebagai kantor wilayah yang paling berperan aktif dalam penanganan Covid-19.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada 2020, terdapat lebih dari 600 ribu UMKM di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sebagian besarnya belum memiliki izin usaha
Saat ini pengajuan permohonan PKPU dan kepailitan harus sesuai undang-undang. Sehingga, perlu integritas dari kurator dan pengurus.
Saat ini, tengah disusun Raperpres tentang Struktur dan Penyelenggaraan Badan Bank Tanah bersama Ditjen Peraturan Perundang-undangan, Kemenkum-HAM dan para pakar praktisi hukum.
Direktur Kekayaan Intelektual Dr. Freddy Harris, SH, LL.M, ACCS mengungkapkan, pihaknya segera merubah Peraturan Menteri (Permen) sehingga ke depannya LMKN sebagai perwakilan resmi LMK.
Selain itu, saksi tambahan juga turut dipanggil untuk dimintai keterangan ulang.
Penonaktifan itu dilakukan karena Victor tengah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Ia berharap LP Kelas IIA Salemba mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada 2021.
RUU Pemasyarakatan (PAS) sedianya akan disahkan pada rapat Paripurna 2019, namun urung diundangkan karena masih ada beberapa alasan dan kendala.
Yohanis menjelaskan pihaknya akan menindaklanjuti saran-saran perbaikan dari Tim Inspektorat untuk persiapan menuju penilaian akhir dari Kemenpan RB
Masalah 'over capacity' lapas perlu diatasi dengan pendekatan hukum yang baru melalui revisi undang-undang.
Selain Yasonna, Arsul juga menyebut Komisi III juga akan memanggil Direktur Jenderal (Dirjen) Lapas Reyhnard Silitonga.
Rusdi menyebut penyidikan Polda Metro Jaya yang dibackup dengan Bareskrim Polri terkait dengan kebakaran LP Kelas I Tangerang, Banten, mulai mengarah ke penetapan tersangka.
Adapun untuk barang bukti pun masih dilakukan untuk menambah barang bukti yang ada. Kemudian polisi juga masih membutuhkan keterangan lain dan saksi ahli lainnya.
Dengan meninggalnya H, tercatat jumlah napi yang menjadi korban dalam kebakaran LP Tangerang sebanyak 45 orang.
Jenazah korban bernama Rudhi alias Cangak bin Ong Eng diserahkan kepada keluarga, setelah Tim DVI mengidentifikasi melalui sidik jari dan rekam medis.
"Jadi uang itu Rp6 juta untuk pemakaman, ambulans, kemudian uang duka ya partipasi ya bukan karena apa-apa, kita siapkan 30 per orang," tutur Abdul Aris
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved