Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
Polda Metro Jaya (PMJ) melakukan pemeriksaan ulang 5 saksi kebakaran LP Kelas 1 Tangerang hari ini. Selain itu, saksi tambahan juga turut dipanggil untuk dimintai keterangan ulang.
“Jadi ada enam orang kami panggil, satu pemeriksaan tambahan dan lima saksi lagi kami panggil untuk diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (22/9).
Terkait penentuan tersangka penyebab kebakaran LP1 Tangerang yang melanggar Pasal 187 dan 188 KUHP masih didalami. Kepolisan melakukan koordinasi dengan ahli pidana sembari mengumpulkan alat bukti yang menguatkan.
“Karena baru ada 3 tersangka yang ditetapkan melanggar Pasal 359 KUHP sementara pasal 187 dan Pasal 188 KUHP masih butuh alat-alat bukti lain untuk buat terang perkara,” jelasnya.
Baca juga: Penyidik Polri Periksa Napoleon Hingga Malam Hari Terkait Penganiayaan Muhammad Kece
HIngga kini belum diketahui dengan pasti penyebab utama dari kebakaran di lapas yang menewaskan puluhan narapidana di dalamnya ini. Dugaan sementara masih disebabkan oleh korsleting listrik.
“Tapi kami masih tunggu hasil laboratorium forensik (labfor). Maka kami masih pakai alat-alat bukti ada seperti keterangan ahli, apa penyebab kebakaran. Tapi keterangan awal memang di salah satu kamar sel itu jadi awal kasus kebakaran akibat korsleting listrik,” ungkapnya.
Seperti diketahui, telah terjadi kebakaran hebat melanda Lapas Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9) dini hari.
Kebakaran itu menyebabkan 41 narapidana (napi) tewas di tempat, 8 napi luka berat, dan 72 orang lainnya luka ringan. Delapan napi kemudian meninggal saat dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. Dengan demikian, total 49 napi tewas akibat kebakaran tersebut. (OL-4)
Amerika Serikat mewajibkan calon tentara setidaknya memiliki kartu izin tinggal permanen (Green Card) atau telah menjadi warga negara AS (US Citizen).
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Program ini mencakup berbagai inisiatif di bidang lingkungan, ekonomi, dan pendidikan.
Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas I Tangerang menyatakan pihaknya memberikan akses penuh untuk mengungkap pengendalian peredaran narkotika.
KPK menjalankan perintah eksekusi terhadap terpidana sekaligus mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Dia dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas I Tangerang.
Ketika ditanya oleh Hakim Ketua, Aji Suryo, terkait dakwaan JPU, keempat terdakwa yang merupakan petugas Lapas Kelas I Tangerang inipun tidak keberatan atas apa yang disampaikan oleh JPU.
Kasus kebakaran LP Klas I Tangerang akan kembali disidangkan PN Tangerang pada Selasa (8/2/) dengan agenda pemeriksaan saksi.
Kemenkumham merotasi sejumlah jabatan di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten buntut peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved