Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

BP Batam Fasilitasi Kemudahan Berusaha di KEK Melalui Smart Card 

Mediaindonesia.com
07/12/2021 12:58
BP Batam Fasilitasi Kemudahan Berusaha di KEK Melalui Smart Card 
BP Batam menghadiri Rapat Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Fasilitas Kartu Elektronik (Smart Card).(Ist/BP Batam)

BADAN Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Pusat Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (KPBPBB) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menghadiri Rapat Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Fasilitas Kartu Elektronik (Smart Card) pada Sistem Perlintasan Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi pada KEK. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (3/12) dan Sabtu (4/12) bertempat di Lido Lake Resort, Bogor, Jawa Barat. 

Rapat rancangan tersebut dihadiri Sekretaris Dewan Nasional KEK Elen Setiadi beserta jajaran, Wakil Direktur Utama PT MNC Land Tbk Edwin Darmasetiawan beserta jajaran, Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam Enoh Suharto Pranoto, Kepala Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK Irfan Syakir Widyasa, dan Kepala Bidang Pengembangan KEK Hermawan.

Dalam pertemuan tersebut, BP Batam berkesempatan memaparkan progres perkembangan usulan KEK Kesehatan Internasional Sehat (KIS) di Sekupang, kepada Sekretariat Dewan Nasional KEK.

Dalam sambutannya, Anggota Bidang Kebijakan Strategis, Enoh Suharto Pranoto mengatakan, Thumbay Group telah mengukuhkan posisi sebagai calon investor dalam pengembangan KEK KIS di Sekupang.

Enoh berharap, penyampaian progres pengembangan KEK KIS ini mampu menggesa proses sidang dan penetapan kawasan sebagai KEK.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK, Irfan Syakir, mengatakan, rancangan peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Fasilitas Kartu Elektronik (Smart Card) pada sistem perlintasan keimigrasian di tempat pemeriksaan imigrasi pada KEK akan mempermudah lalu lintas keimigrasian untuk KEK yang ada di Batam.

“Saat ini, baik KEK Nongsa dan KEK Batam Aero Teknik, maupun Rencana KEK KIS Sekupang masih dalam proses penerbitan Peraturan Pemerintahnya. Melalui Permen Hukum dan HAM ini, diharapkan mampu menjadi magnet pemikat bagi investor untuk berinvestasi pada KEK di Batam,” harap Irfan.

Selepas rapat, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke lokasi pembangunan Kantor Administrator dan Lokasi Pengembangan KEK Lido, Bogor. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya