Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Lantik Tiga Kepala UPT Pemasyarakatan

Rahmatul Fajri
29/11/2021 20:40
Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Lantik Tiga Kepala UPT Pemasyarakatan
Pelantikan Kepala UPT Pemasyarakatan(Dok: Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta)

KEPALA Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kepala Kanwil Kemenkumham) DKI Jakar ta melantik tiga Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Senin (29/11). Tiga Kepala UPT yang dilantik, yaitu Kepala Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Jakarta Bayu Irsahara, Kepala Rutan Kelas I Cipinang M. Pithra Jaya Saragih dan Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Fonika Affandi.

Sementara itu, sebanyak 12 pejabat administrator lainnya juga turut dilantik untuk bergabung dan mengabdi pada satuan kerja pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Kakanwil Ibnu Chuldun berpesan kepada tiga Kepala UPT Pemasyarakatan yang baru dilantik untuk dapat menjalankan tugas sesuai dengan aturan berlaku dan dapat melanjutkan amanah pejabat terdahulu, terutama dalam menjalankan rencana aksi dari nota kesepahaman yang telah disepakati.

"Yaitu mencegah, memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika untuk mewujudkan Lapas dan Rutan Bersinar," kata Ibnu, melalui keterangannya, Senin (29/11).

Dalam kesempatan itu, meminta seluruh jajaran untuk waspada akan varian baru virus korona Omicron yang saat ini telah menyebar sampai ke Hongkong dan beberapa negara di Benua Eropa. Ibnu menginstruksikan seluruh Kepala UPT yang hadir untuk mengambil langkah preventif dengan penerapan protokol kesehatan yang terus diperketat. "Penyemprotan disinfektan secara rutin, mendata dan memfasilitasi pegawai yang belum terakomodir vaksinasi, serta disiplin mengimplementasikan penerapan PPKM Level 1 di Provinsi DKI Jakarta," kata Ibnu.

Ibnu juga menyinggung Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dimana saat ini telah memasuki tahap penilaian Tim Penilai Nasional (TPN). Sebanyak lima satuan kerja dijadikan sampling verifikasi lapangan, yakni Lapas Kelas I Cipinang, Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Jakarta, Kanim Kelas I TPI Jakarta Utara, Bapas Kelas I Jakarta Selatan dan Rutan Kelas I Pondok Bambu.

“5 Satuan Kerja tersebut diharapkan dapat mempersiapkan dokumen, sarana dan prasarana serta memastikan inovasi dan layanan unggulan berjalan dengan baik," ujar Ibnu.

Ibnu mengapresiasi Lapas Kelas I Cipinang yang telah menerapkan program Back to Basic untuk mencegah penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan tugas di bidang pemasyarakatan. Ia berharap Lapas dan Rutan di DKI Jakarta dapat mengikuti jejak Lapas Kelas I Cipinang dalam melakukan pengelolaan kantin nontunai, memeriksa dan mencegah masuknya handphone dan barang-barang milik pegawai maupun pengunjung di P2U, menghindari kekerasan, pemerasan dan pungli terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta tidak lagi menerima tamu di ruang kerja pejabat maupun pegawai sehingga seluruh layanan dilakukan di area publik yang telah ditetapkan.

"Komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta sebagai bentuk sinergitas untuk mewujudkan Lapas dan Rutan Bersih dari Narkoba (Bersinar)," ujarnya.

Nota Kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari Program Back to Basics yang dicanangkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan telah diimplementasikan oleh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pada gelaran Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan, pada 24-25 November. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya