Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tahun Depan, Kemenkum dan HAM Targetkan Pembahasan RUU Perampasan Aset

Tri Subarkah
11/12/2021 20:15
Tahun Depan, Kemenkum dan HAM Targetkan Pembahasan RUU Perampasan Aset
Ilustrasi(Dok MI)

KEMENTERIAN Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana bisa dibahas tahun depan.

Menurut Kepala Bagian Humas Kemenkum dan HAM Tubagus Erif Faturahman, hal itu dimungkinkan meski RUU tersebut tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022.

"Peluang pembahasan RUU itu ada berdasarkan peraturan DPR tentang pembentukan undang-undang," kata Tubagus melalui keterangan tertulis kepada Media Indonesia, Sabtu (11/12).

Ia menjelaskan, RUU Perampasan Aset bisa disisipkan ke dalam Prolegnas melalui mekanisme evaluasi. Tubagus bahkan menyebut bahwa evaluasi itu tidak perlu menunggu pertengahan tahun.."Dalam peraturan itu dibahas mengenai kemungkinan adanya evaluasi atau perubahan prolegnas, termasuk prioritas. Peraturan itu juga memungkinkan adanya pembahasan RUU yang bukan prolegnas jika dipandang RUU itu urgent," jelasnya.

Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan jajarannya dan DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Ia menargetkan RUU tersebut rampung tahun depan. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya