Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KEMENTERIAN Hukum dan HAM membangun tiga lapas baru di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melakukan kunjungan pembangunan lapas-lapas tersebut.
"Salah satu upaya kita antara lain karena over kapasitas yaitu kita harus membangun. Tapi kita lihat mahal sekali. Karena mayoritas 50% lebih kasus narkoba, maka penyelesaian tentang narapidana narkoba ini harus kita pikirkan," kata Yasonna melalui keterangan pers, Rabu (15/12).
Kunjungan Yasonna meninjau pembangunan tiga lapas baru itu dilakukan, Selasa (14/12). Tiga pembangunan lapas baru tersebut yaitu Lapas Maksimum Sekuriti Ngaseman, Lapas Maksimum Sekuriti Glandakan, dan Lapas Minimum Sekuriti Nirbaya.
Yasonna mengatakan pembangunan lapas membutuhkan biaya yang besar. Karena itu, persoalan kelebihan kapasitas di lapas tak bisa hanya diselesaikan dengan membangun baru melainkan juga pendekatan lain.
"Makanya saya mengatakan kalau kita berkejar-kejaran membangun lapas dengan jumlah kejahatan yang ada, keuangan negara tidak akan mampu. Anggaran Rp131 miliar, belum untuk peralatan-peralatan seperti kasur, pembinaan dan lain-lain. Jadi memang mahal sekali," ucapnya.
Baca juga ; Kemenkumham Copot Kepala Kanwil Banten Buntut Insiden Lapas Tangerang
Menurutnya, akar masalah kelebihan kapasitas lapas yang harus diselesaikan ialah persoalan pemidanaan. Yasonna mendorong pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) dijalankan kemudian juga program pembinaan.
"Maka saya pikir program pembinaan yang harus kita lakukan, pendekatan dan paradigma untuk melihat analisis penyebab-penyebab kejahatan dan pidana ini memang harus berkelakuan baik daripada kita pelihara di dalam dengan biaya yang sangat besar. Tentu dengan asesmen," ungkap Yasonna.
Dia menambahkan, permasalahan kelebihan kapasitas juga diperlukan melalui revisi Undang-Undang Narkotika. Pasalnya, sebagian besar warga binaan lapas merupakan kasus narkotika.
"Revisi Undang-Undang narkotika menjadi salah satu yang kita selesaikan untuk menyelesaikan masalah di hulu tentang narkotika. Tujuan kita adalah para pemakai itu ketimbang dibawa ke dalam (lapas) lebih bagus kita rehabilitasi," ujarnya. (OL-7)
Fatwa MUI merekomendasikan agar Kemenkum tidak mengeluarkan legalitas sound horeg, termasuk kekayaan intelektual (KI) sebelum ada komitmen perbaikan
Tiga pemain naturalisasi yang akan diambil sumpah menjadi warga negara Indonesia (WNI) tersebut yakni Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.
KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta melakukan Refleksi Akhir Tahun 2024 di Aula Kantor Wilayah, Kemenkumham DKI Jakarta,
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk membentuk kabupaten/kota peduli HAM.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ikut disorot publik karena pernyataannya yang menginginkan anggaran Rp20 triliun untuk kementeriannya.
KEMENTERIAN Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah memperkuat komitmennya dalam mendorong pembentukan produk hukum daerah yang berlandaskan hak asasi manusia (HAM).
Dirjenpas berpesan kepada para kepala unit pelayanan teknis (UPT) untuk melakukan penguatan soliditas, komunikasi terbuka, dan kewaspadaan tinggi dari petugas lapas-lapas tersebut.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) hingga Juni 2025, terdapat kelebihan kapasitas atau overcrowding mencapai 89,64%.
Kaus Bertuliskan Forgive Your Self, Move Forward, Finish Strong mencuri perhatian dalam acara silaturrahmi Ditjenpas) dengan media di Jakarta, Selasa (15/7).
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
RENCANA Presiden Prabowo Subianto untuk membangun lembaga pemasyarakatan (LP) baru dinilai bakal menjawab persoalan overkapasitas warga binaan.
Ia menilai jammer akan menyempitkan ruang gerak komunikasi dari dalam lapas. Khususnya komunikasi untuk mengendalikan peredaran narkotika.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved