Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH berharap Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) bisa mencetak kurator-kurator dan pengurus yang berintegritas dan profesional di tengah kondisi pandemi Covid-19.
"Seperti kita ketahui, banyak perusahaan dan dunia usaha sangat terdampak di masa pandemi. Kita perlu memastikan dunia usaha ini berjalan baik," kata Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) Cahyo R Muzhar pada pembukaan pendidikan AKPI angkatan ke-28 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/10).
"Karena itu, saat ini pengajuan permohonan PKPU (Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) dan kepailitan harus sesuai undang-undang. Sehingga, perlu integritas dari kurator dan pengurus," tutur Cahyo.
Ia pun optimistis dengan keberadaan AKPI sebagai organisasi profesi dapat membantu menciptakan kurator dan pengurus yang profesional dan berintegritas.
"Apalagi kami selama ini melihat profesionalisme kurator dan pengurus dari AKPI cukup baik. Kami pun menjaga komunikasi yang baik bersama AKPI, termasuk dinamika dalam hal isu-isu kepailitan," pungkas Cahyo.
Sementara itu, Ketua Umum AKPI Jimmy Simanjuntak menyampaikan pihaknya selalu menjaga kualitas dalam proses dan rekrutmen pendidikan AKPI secara baik.
Hal itu dilakukan misalnya dengan benar-benar menyusun standar penilaian, silabus, dan kurikulum yang disampaikan oleh pengajar. Para pengajar pun direkrut melalui proses seleksi yang cukup panjang.
"Karena itu, kami sangat yakin implementasi dari pendidikan AKPI ini nantinya sangat berguna bagi setiap peserta pendidikan AKPI angkatan ke-28 dalam menjalankan tugas-tugas profesi mereka," terang Jimmy.
Dalam hal pendidikan tatap muka pada pendidikan AKPI angkatan ke-28 kali ini, ia mengakui pihaknya sudah mempertimbangkan secara matang mengingat kondisi Covid-19 di Indonesia mulai terkendali.
"Kami juga memberikan syarat tambahan bagi peserta pendidikan. Di antaranya ialah sudah tervaksinasi 2 kali dan wajib swab antigen. Artinya, dari sisi protokol kesehatan sudah kami jalani dan tetap dilakukan passing test sebelum menjadi peserta," jelasnya.
Karena itu, ia berharap peserta pendidikan bisa memaksimalkan proses pendidikan tatap muka tersebut dengan baik sehingga menjadi seorang kurator dan pengurus yang berintegritas dan profesional serta mampu menerapkan varian-variannya dalam praktik hukum di Indonesia.
Pada pendidikan AKPI angkatan ke-28 yang digelar di Jakarta kali ini diikuti oleh 100 peserta, dan sebanyak 50 peserta di Surabaya, Jawa Timur, pada 18 Oktober mendatang. (RO/OL-09)
Tahun ini partisipan program antara lain SMKN 18 Jakarta, SMKN 20 Jakarta, SMKN 43 Jakarta, SMKN 51 Jakarta, serta SMA HighScope Indonesia cabang Bali, Denpasar, dan TB Simatupang.
Pemkot Tangerang Selatan merampungkan pembangunan ulang SDN Babakan 01 Setu. Sekolah kini memiliki 24 ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, dan lapangan baru tanpa sistem masuk siang.
Nickel Industries Limited bersama Universitas Hasanuddin menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bagi mahasiswa penerima beasiswa Nickel Industries asal Morowali.
PERUBAHAN sosial dan teknologi yang melaju cepat telah mengubah wajah pendidikan.
Penguatan proses pembelajaran menjadi inti dari rangkaian Program CSR Bigger Dream Fase 3 yang digagas MMSGI bersama Yayasan Life After Mine Foundation (LINE).
Penguatan proses pembelajaran teknik yang relevan dengan kebutuhan industri menjadi fokus utama ABB Motion melalui inisiatif ABB Motion Goes to Campus.
Amerika Serikat mewajibkan calon tentara setidaknya memiliki kartu izin tinggal permanen (Green Card) atau telah menjadi warga negara AS (US Citizen).
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved