Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DIREKTUR Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM Cahyo Rahardian Muzhar berharap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bisa tumbuh di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Nusa Tenggara Barat. Menurutnya, KEK Mandalika dapat menjadi target potensial bagi pertumbuhan UMKM.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada 2020, terdapat lebih dari 600 ribu UMKM di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sebagian besarnya belum memiliki izin usaha. Oleh karenanya, Cahyo mendorong agar UMKM di NTB mendirikan perseroan perorangan.
"Untuk itu, perseroan perorangan hadir sebagai solusi bagi pelaku UMKM melalui pendirian badan usaha yang berbadan hukum sehingga dapat mengakses fasilitas atau produk pembiayaan dari perbankan untuk mengembangkan usaha," kata Cahyo melalui keterangan tertulis, Jumat (15/10).
Melalui perseroan perorangan, Cahyo menyebut para pelaku UMKM dapat membentuk perseroan terbatas yang pendiriannya cukup satu orang. Salah satu kelebihan dari perseroan perorangan ini adalah memberikan perlindungan hukum melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan dalam bentuk penyertaan modal sekaligus memudahkan para pelaku usaha mengakses pembiayaan dari perbankan.
Selain itu, pendirian perseroan perorangan juga dinilai mudah dengan hanya mengisi formulir penyertaan pendirian secara elektronik. Oleh karenanya, tidak memerlukan akta notaris. Adapun biaya yang diperlukan untuk mendirikan perseoran perorangan relatif terjangkau, yakni hanya Rp50 ribu.
Baca juga : Kunjungi Temanggung, Mentan SYL Inginkan Scale-Up Food Estate Hortikultura
Kelebihan lainnya adalah status badan hukum perseroan perorangan diperoleh setelah mendaftarkan pernyataan pendirian secara elektronik dan bisa mendapatkan tanda bukti pendaftaran, bebas menentukan besaran modal usaha, dibebaskan dari kewajiban untuk mengumumkan dalam Tambahan Berita Negara, bersifat one-tier, dan tarif pajaknya rendah, yakni disamakan dengan tarif pajak untuk UMKM.
"Dukungan tersebut berupa produk-produk yang sebelumnya tidak eligible dan accessible bagi pelaku UMKM, menjadi eligible dan accessible," tandas Cahyo.
Dalam sosialisasi perseoran perorangan yang dilakukan di Lombok Barat, Gubernur NTB Zulkieflimansyah menyitir ekonom dunia, Hernando de Soto, yang menyatakan bahwa masyarakat miskin bukan karena harta, tapi dimiskinkan oleh aturan negara. Menurutnya, terobosan perseroan perorangan yang dilakukan Ditjen AHU akan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
"Kami berterima kasih dan menyambut baik terobosan Ditjen AHU yang menginisiasi lahirnya perseoran berbadan hukum dengan tanggung jawab terbatas atau sole proprietorship with limited liability untuk mendukung UMKM yang bertujuan memakmurkan rakyat," kata Zulkiefliemansyah. (OL-7)
<p>Pesan menarik bagi pengusaha UMKM dari pujangga William Shakespeare, yakni 'tiga kalimat untuk menjadi sukses: lebih tahu dari orang lain, kerja lebih dari orang lain,</p>
Risiko Kredit (NPL nett) mencapai rasio tertinggi selama 5 tahun terakhir sebesar 6.51% mengalami kenaikan sebesar 1.28% dibandingkan tahun 2022 (yoy).
Bank Perekonomian Rakyat, yang disebut BPR, adalah produk perbankan dalam negeri yang secara khusus ditujukan untuk melayani segmen UMKM dan masyarakat wilayah lokal
Data menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah perempuan yang memulai bisnis selama pandemi, dengan pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan dengan kaum pria.
Pembuatan paspor simpatik tersebut dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pengayoman ke-79 Kementerian Hukum dan HAM.
ITB juga mendapatkan penghargaan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik II Tahun 2023 untuk tingkat perguruan tinggi.
Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan masyarakat adat Sunda dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya mereka.
Jay Noah Idzes resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah melakukan pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan dan tidak sabar membela timnas Indonesia.
THOM Haye dan Ragnar Oratmangoen resmi menjadi WNI setelah menjalani pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan Republik Indonesia di Kemenkumham
Kiper Cyrus Margono yang bermain di divisi kedua Liga Yunani bersama Panathinaikos B resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved