Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Ketenagakerjaan telah menerbitkan surat edaran yang mengatur jaminan kecelakaan kerja pada kasus penyakit akibat covid-19.
Kementerian Ketenagakerjaan menerima laporan dari 453 buruh melalui Posko Pengaduan THR 2020. Terdapat empat kategori pengaduan, seperti THR belum dibayarkan dan THR belum disepakati.
Data statistik pada Februari menunjukkan tingkat pengangguran berkurang 4,99%. Namun, pandemi covid-19 berpotensi meningkatkan angka pengangguran.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah memastikan selruuh pengaduan dan konsultasi telah ditindaklanjuti oleh Kemenaker.
Donasi Diaspora ditetapkan sebesar $50, dapat diberikan selama 3 bulan sampai dengan 1 tahun, dan disalurkan kepada penerima secara bulanan.
Adanya Posko Pengaduan THR oleh Kementerian Tenaga Kerja, kata dia diharapkan menjadi tempat aduan yang bisa diandalkan oleh rekan-rekan para pekerja buruh di seluruh Indonesia.
"Kami berharap pascapandemik covid-19, ASEAN memiliki road map atau peta jalan khusus bidang ketenagakerjaan guna mengembalikan stabilitas pasar kerja di tingkat nasional dan ASEAN."
THR Keagamaan sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan.
Pemerintah dinilai melepas tanggung jawab dengan membiarkan pengusaha dan pekerja bernegosiasi tentang kewajiban THR.
Surat edaran Menaker bertentangan dengan PP Nomor 78 Tahun 2015, yang mengatur kewajiban pengusaha membayar THR minimal satu bulan upah.
Penyaringan terhadap peserta prakerja sendiri dilakukan mulai dari awal pengisian data diri hingga penyeleksian oleh kementerian terkait.
Menaker berharap, peringatan ini dapat memperkuat kebersamaan, persaudaraan, jiwa kebangsaan, alat pemersatu bangsa, sekaligus meningkatkan ketahanan sosial untuk melawan covid-19.
Yang kita lakukan hari ini adalah mengambil hikmah di balik Mayday itu sendiri. Semangat perjuangan dan semangat membangun persatuan
Meski disetujui, sejatinya kedua perusahaan tersebut harus tetap mematuhi aturan penggunaan tenaga kerja asing.
KEPMENAKER RI No 151 tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke semua negara tujuan karena Covid-19 merupakan upaya melindungi WNI.
Dari data per 13 April 2020 sebanyak 2,9 juta orang sudah mendaftar dan 578 ribu orang yang telah menyelesaikan pendaftaran.
Di lain sisi, ada pula pendaftar yang cenderung mudah saat melakukan proses pendaftaran.
Proses pendaftaran program kartu prakerja secara daring resmi dimulai kemarin. Program dengan alokasi dana Rp20 triliun itu membantu 5,6 juta karyawan terdampak pandemi covid-19.
Program Kartu Prakerja dapat menampung 5,6 juta orang.
Dari sektor formal, pekerja yang dirumahkan dan alami PHK sebanyak 1.010.579 pekerja/buruh.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved