Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembinaan, Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Aris Wahyudi menuturkan, disetujuinya tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok masuk ke Sulawesi Tenggara didasari oleh pertimbangan hukum yang sejalan dengan kebijakan penanganan pandemi covid-19.
Ia mengungkapkan, permohonan Rencana Penggunaan TKA (RPTKA) diajukan oleh dua perusahaan yakni PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel pada 1 April 2020.
Kemudian Kemenaker menerbitkan surat persetujuan dengan nomor B-3/10204/PK.04/IV/2020 tertanggal 15 April 2020 dan ditandatangani oleh dirinya.
Ia mengatakan, meski disetujui, sejatinya kedua perusahaan tersebut harus tetap mematuhi aturan penggunaan tenaga kerja asing.
Di saat pandemi ini, perusahaan juga harus mematuhi Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 11/2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.
"Sebagaimana juga diatur dalam Permen Hukum dan HAM No. 11 Tahun 2020, bagaimana WNA bisa masuk Indonesia, utamanya ada di Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2)," kata Aris kepada Media Indonesia, Jumat (1/5).
Pihaknya tak bisa menolak permintaan perusahaan tersebut bila memang aspek legalitas dan urgensi permohonan terpenuhi. Pasalnya, pemerintah tetap menginginkan agar perusahaan dapat beroperasi dengan baik guna menghindari PHK.
Aris juga menampik adanya penolakan dari Gubernur Sulawesi Tenggara terkait kedatangan sejumlah TKA dari Negeri Tirai Bambu. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menginginkan agar kedatangan TKA ditunda hingga pandemi usai.
"Beliau tak menolak, hanya meminta ditunda kedatangannya untuk sementara waktu, hingga pengendalian covid-19 semakin baik. Dan pihak perusahaan juga sudah menyetujui untuk menunda pengurusan kedatangan TKA hingga situasi kondusif," imbuh Aris.
"Kita harus logis dan realistis dalam menyikapi penggunaan TKA untuk lancarnya investasi dan dampak lanjutannya terhadap terbukanya kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal," pungkasnya. (E-1)
Penyidik menduga tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap TKA itu memiliki pengaruh besar, sampai bisa menerima uang meski sudah pensiun.
Dewas merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan untuk menjatuhkan hukuman disiplin kepada Fani Febriany
Pelanggaran tersebut berkaitan dengan jabatan Fani sebagai direktur di sebuah perseroan saat masih berstatus sebagai pegawai KPK.
WAKIL Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengimbau manajemen pabrik produsen ban Michelin atau PT Multistrada Arah Sarana (MAS) menempuh dialog bipartit.
KPK sejatinya menyebut hasil pemerasan yang dilakukan para tersangka sebanyak Rp53 miliar. Sebagian uang sudah berubah menjadi aset berupa lahan.
Kepolisian Republik Indonesia mendapatkan skor 57,8 dan Kementerian Ketenagakerjaan mendapatkan skor 54.
Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 yang dirilis Kemendikdasmen harus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran nasional.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, merasa miris dengan rendahnya rata-rata nilai pelajaran hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 yang jujur dan transparanÂ
Agar tidak mengalami kendala di lapangan, Prof Awaluddin Tjalla mengusulkan perlunya ketersediaan sarana prasarana yang memadai seperti laboratorium komputer di tiap sekolah.
TKA ini tidak dimaksudkan untuk kelulusan karena kewenangan satuan pendidikan, tapi untuk mengetahui kemampuan akademik masing-masing dengan berbagai tujuan dan manfaat.
SEBANYAK 390.186 murid dari 4.323 satuan pendidikan di Jawa Timur serentak, mulai Senin (3/11) mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved