Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kedatangan TKA asal Tiongkok Ke Sulteng Ditunda

M Ilham Ramadhan
01/5/2020 15:15
Kedatangan TKA asal Tiongkok Ke Sulteng  Ditunda
Sulawesi Tenggara memiliki banyak potensi tambang.(Antara/Asep Fathulrahman)

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembinaan, Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Aris Wahyudi menuturkan, disetujuinya tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok masuk ke Sulawesi Tenggara didasari oleh pertimbangan hukum yang sejalan dengan kebijakan penanganan pandemi covid-19.

Ia mengungkapkan, permohonan Rencana Penggunaan TKA (RPTKA) diajukan oleh dua perusahaan yakni PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel pada 1 April 2020.

Kemudian Kemenaker menerbitkan surat persetujuan dengan nomor B-3/10204/PK.04/IV/2020 tertanggal 15 April 2020 dan ditandatangani oleh dirinya.

Ia mengatakan, meski disetujui, sejatinya kedua perusahaan tersebut harus tetap mematuhi aturan penggunaan tenaga kerja asing.

Di saat pandemi ini,  perusahaan juga harus mematuhi Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 11/2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.

"Sebagaimana juga diatur dalam Permen Hukum dan HAM No. 11 Tahun 2020, bagaimana WNA bisa masuk Indonesia, utamanya ada di Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2)," kata Aris kepada Media Indonesia, Jumat (1/5).

Pihaknya tak bisa menolak permintaan perusahaan tersebut bila memang aspek legalitas dan urgensi permohonan terpenuhi. Pasalnya, pemerintah tetap menginginkan agar perusahaan dapat beroperasi dengan baik guna menghindari PHK.

Aris juga menampik adanya penolakan dari Gubernur Sulawesi Tenggara terkait kedatangan sejumlah TKA dari Negeri Tirai Bambu. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menginginkan agar kedatangan TKA ditunda hingga pandemi usai.

"Beliau tak menolak, hanya meminta ditunda kedatangannya untuk sementara waktu, hingga pengendalian covid-19 semakin baik. Dan pihak perusahaan juga sudah menyetujui untuk menunda pengurusan kedatangan TKA hingga situasi kondusif," imbuh Aris.

"Kita harus logis dan realistis dalam menyikapi penggunaan TKA untuk lancarnya investasi dan dampak lanjutannya terhadap terbukanya kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal," pungkasnya. (E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya