Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan, dari data yang dihimpun Posko THR Keagamaan Kemenaker hingga Selasa (18/5) total ada 1.860 laporan terkait THR
Meskipun situasi pandemi covid-19 ini tidak mudah, namun Ida Fauziyah tetap mendorong para pegawainya untuk senantiasa memberikan pengabdian yang sebaik-baiknya kepada masyarakat.
Ida Fauziyah mengingatkan bulan Ramadan 1442 H, yang baru saja dilalui telah mengajarkan umatnya akan pentingnya menahan diri, dan menunda melakukan sesuatu yang disenangi .
Kemnaker terus melakukan verifikasi dan validasi terkait aduan THR Lebaran tahun ini. Hingga 12 Mei, tercatat sebanyak 2.205 pengaduan terkait THR.
Posko THR 2021 DKI Jakarta sendiri, hingga 12 Mei 2021, telah menerima 111 aduan terkait THR.
Ida Fauziyah mengungkapkan hingga siang tadi 12 Mei 2021 tercatat 2.897 laporan yang terdiri dari 692 konsultasi terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dan 2.205 pengaduan THR.
Topik pengaduan yang masuk ke posko meliputi THR dicicil perusahaan dan THR dibayarkan 50%. Lalu, THR dibayar tidak penuh karena terdampak pandemi covid-19.
"Pengenaan sanksi administratif tidak menghilangkan kewajiban pengusaha atas denda keterlambatan membayar THR Keagamaan sebagaimana diatur dalam peraturan."
Posko THR Keagamaan 2021 Kemnaker mencatat, ada 1.569 laporan yang masuk mengenai masalah THR selama kurun waktu 20 April-6 Mei 2021.
Beberapa laporan yang diadukan yakni, perusahaan tidak mampu membayar THR, rencana THR akan dicicil, dibayarkan 50%, dan pembayaran THR setelah Lebaran.
Beberapa permasalahan yang diadukan, seperti perusahaan tidak mampu membayar THR, rencana THR dicicil, THR dibayarkan 50%, lalu pembayaran THR setelah Lebaran.
Gelombang baru revolusi ini ditandai dengan makin gencarnya penggunaan teknologi digital yang mengarah pada otomasi dan pertukaran digital secara cepat dan bahkan realtime di segala aspek.
"Peringatan May Day tahun ini mari kita isi dengan kegiatan-kegiatan positif. Kegiatan-kegiatan yang dapat membantu dan mendukung satu sama lain,"
MENTERI Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mempersilakan para pekerja merayakan Hari Buruh (May Day) dengan berbagai cara.
Mengingat dalam beberapa terakhir, terjadi lonjakan kasus positif covid-19 dari klaster perkantoran di sejumlah wilayah.
"Sudah semua, 34 provinsi sudah ada Posko THR-nya,” kata Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah mengatakan pemberian THR keagamaan tahun ini sudah mempertimbangkan kondisi perekonomian keuangan pemerintah.
Kemenaker mengatakan THR Keagamaan wajib diberikan dalam bentuk uang rupiah dan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan
Posko THR Keagamaan 2021 Kemenaker mencatat 194 laporan pembayaran THR selama kurun waktu 20 sampai 23 April 2021.
Permenaker No 5 Tahun 2021 mengatur teknis pelaksanaan pemberian manfaat program JKK, JKM, dan JHT, dengan salah satunya adalah pembayaran beasiswa pendidikan bagi anak ahli waris peserta.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved