Kemnaker Minta Manajemen Giant Buka Ruang Dialog dengan Pekerja

Fetry Wuryasti
29/5/2021 11:20
Kemnaker Minta Manajemen Giant Buka Ruang Dialog dengan Pekerja
Ilustrasi penutupan giant(ANTARA FOTO/ FENY SELLY)

KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memfasilitasi pertemuan manajemen perusahaan ritel, Giant dan serikat pekera/serikat buruh untuk membicarakan rencana penutupan yang akan dilakukan pengelola pada akhir Juli 2021.

Namun, dalam pertemuan yang digelar di kantor Kemnaker pada Jumat (28/5), pihak manajemen Giant berhalangan hadir karena sedang melakukan pembicaraan dengan para pekerja untuk mencari solusi terbaik.

“Kita tetap akan melanjutkan proses fasilitasi dengan kembali mengundang kedua belah pihak, sehingga kita dapat memperoleh penjelasan yang lengkap mengenai rencana penutupan ritel Giant ini, termasuk mengenai kejelasan nasib para pekerjanya ke depannya,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, melalui rilis yang diterima, Sabtu (29/5).

Menaker Ida mengatakan pihak Kemnaker akan tetap meminta kepada pihak manajemen untuk melakukan berbagai upaya untuk menghindari adanya PHK terhadap para pekerja.

“Kita minta kedua belah pihak untuk mengedepankan dialog secara bipartit antara pihak manajemen dan pekerja mengenai rencana penutupan Giant ini. Semua hal harus dikomunikasikan dengan baik dan jelas,” ucap Ida.

Namun jika PHK tetap harus dilakukan, lanjut Menaker Ida, Pemerintah berharap penyelesaian hubungan kerja diselesaikan secara musyawarah mufakat atau adanya dialog antara pengusaha dengan pekerja untuk menyelesaikannya dengan baik.

“Namun bila berbagai upaya untuk menghindari PHK tetap tidak bisa dihindari, dan tidak ada pilihan lain, Pemerintah pun meminta perusahaan agar menjamin pembayaran hak-hak bagi pekerja sepenuhnya. Pemerintah meminta agar hak-hak pekerja wajib dipenuhi oleh pihak manajemen,” tuturnya.

Baca juga: Hitungan KSPI Ada 3.000 Pekerja Giant Terancam PHK

Selain itu, pihak manajemen juga bisa memberikan opsi agar para pekerja yang akan ter-PHK memiliki kesempatan untuk bekerja di perusahaan- perusahaan lain yang masih dalam naungan PT Hero Supermarket Tbk seperti IKEA, Supermaket Hero, atau Guardian.

“Tak hanya itu, Kemnaker juga menawarkan opsi adanya kerja sama program skilling, reskilling, up skilling bagi para pekerja yang ter PHK untuk mendapatkan pelatihan kerja di Balai-balai Laihan Kerja (BLK). Kita juga ada progam wirausaha mandiri yang bisa dimanfaatkan para pekerja,” pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya