Kemenaker Usut Praktik Perbudakan Calon Pekerja Migran di Jatim

Insi Nantika Jelita
12/6/2021 18:49
Kemenaker Usut Praktik Perbudakan Calon Pekerja Migran di Jatim
Tim investigasi Kemenaker tengah mewancarai tiga calon pekerja migran yang jadi korban perbudakan di Malang, Jatim.(Dok/Kemnaker)

KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah melakukan investigasi terkait lima calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang kabur dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri Central Karya Semesta (BLKLN CKS) di Malang, Jawa Timur (Jatim).

Investigasi yang berlangsung selama dua hari, yakni pada Jumat-Sabtu (11-12 Juni) ini menemukan adanya sejumlah perlakuan tidak manusiawi, seperti praktik perbudakan yang dilakukan pihak BLKLN CKS terhadap 5 CPMI, sehingga membuat mereka nekat kabur dari lantai 4 tempat pelatihan tersebut.

"Dari pemeriksaan yang telah dilakukan tim, manajemen BLKLN CKS terindikasi telah melakukan perbuatan yang tidak manusiawi terhadap 5 CPMI," kata Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker Suhartono dalam keterangan resmi, Sabtu (12/6).

Selain ditemukan praktik perbudakan, tim Kemnaker juga menemukan ada tindakan hukuman bullying terhadap CPMI.

Misalnya, CPMI tidak boleh keluar dan dikunjungi oleh pihak keluarga, aturan makan sehari-hari yang tidak sesuai, yakni sehari semalam CPMI hanya dikasih makan sekali, pagi hari hanya diberi kolak 3 sendok, kemudian CPMI dipaksa minum air yang banyak.

Suhartono menuturkan, atas tindakan yang tidak manusiawi tersebut, pihaknya bersama Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker akan mengambil tindakan tegas kepada pihak yang bertanggungjawab di balai latihan kerja yang berada di bawah naungan PT. Cipta Karya Sejati (PT CKS) ini.

"Temuan dari tim di lapangan ini akan menjadi acuan untuk nantinya diambil tindakan terhadap manajemen BLKLN CKS, maupun PT CKS," ucapnya.

Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Ditjen Binapenta dan PKK Kemenaker Ali Tsabith mengemukakan, investigasi dilakukan di antaranya dengan meminta keterangan kepada Kepala Cabang PT CKS Cabang Malang dan Kepala Asrama BLKLN CKS.

Lalu, memeriksa legalitas izin usahanya, mengecek tempat lompatnya 5 CPMI, dan semua fasilitas CPMI di asrama termasuk penerapan protokol kesehatan.

Tim juga meminta keterangan kepada 3 dari 5 CPMI terkait alasannya kabur dari tempat pelatihan tersebut. Ketiga CPMI itu berinisial F, BI, dan M. Sementara 2 CPMI yang lain belum dicari keberadaannya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Ins/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya