Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PERHIMPUNAN Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang, Jawa Timur, mulai merasakan dampak efisiensi anggaran pemerintah. Pelaku jasa perhotelan kelimpungan sampai akhirnya merasa perlu menyampaikan aspirasi ke DPRD dan Pemkot Malang.
Kini, usaha perhotelan merosot sejak terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. "Dampak efisiensi sudah terasa," tukas Ketua PHRI Kota Malang, Agoes Basoeki, Sabtu (15/3).
Agoes mengungkapkan 92 anggota PHRI merasakan telah terjadi penurunan event atau kegiatan pemerintah yang menggunakan fasilitas hotel.
"Ini terasa sekali bagi hotel-hotel yang tipenya convention mengandalkan tempat, ruang, dan hall untuk kegiatan," kata Agoes Basoeki yang juga General Affairs Manager The Shalimar Butique Hotel di Kota Malang.
Karena itu, pengurus PHRI Kota Malang mengambil sikap segera menemui DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang guna mendapatkan solusi.
"Kami di Kota Malang sedang mengajukan surat permohonan ke DPRD Kota Malang dan wali kota Malang untuk hal ini," ucapnya.
Bagi PHRI, solusi atas persoalan ini sangat mendesak dan krusial lantaran imbas terbitnya Inpres Nomor 1/2025 jangan sampai menggerus usaha perhotelan terjerembap kian dalam.
Dalam pertemuan PHRI, dewan, dan Pemkot Malang nanti akan membicarakan pajak dan perizinan. PHRI berharap mendapatkan solusi terbaik.
Adapun hasil pertemuan nanti bertujuan agar perekonomian daerah terjaga dan sektor pariwisata tidak terpuruk. Dengan demikian, pengusaha tidak sampai melakukan putus hubungan kerja (PHK) karyawan hotel. Apalagi, mengurangi pesanan kepada UMKM yang selama ini bermitra dengan pelaku usaha perhotelan dan restoran.
Selanjutnya, PHRI Kota Malang secara intensif berkomunikasi dengan PHRI berbagai daerah dan PHRI pusat selain menggelar pertemuan dengan Pemda di daerah masing-masing. Pertemuan dengan Pemda itu guna berdiskusi, mengajukan usulan, dan mencari solusi. (BN/P-2)
PHRI Jakarta Minta DPRD Taati Hasil Fasilitasi Kemendagri atas Perda KTR
ESGKU yang merupakan platform pelaporan keberlanjutan (ESG) dan dirancang khusus untuk sektor perhotelan, mengumumkan kemitraan strategis dengan PHRI.
Bank Indonesia (BI) melaporkan, uang beredar dalam arti luas (M2) pada Oktober 2025 tumbuh positif, yakni sebesar 7,7% secara tahunan (yoy) mencapai Rp9.783,1 triliun.
PANITIA Khusus Rancangan Peraturan Daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (Pansus Raperda KTR) DKI Jakarta kejar tayang melakukan finalisasi keseluruhan pembahasan pasal pada Kamis (2/10).
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan PHRI DKI Jakarta pada April 2025 terhadap anggotanya, tercatat 96,7% hotel melaporkan terjadinya penurunan tingkat hunian.
Pengecekan pemesanan kamar ke pihak hotel perlu dilakukan untuk menghindari masalah yang dapat terjadi akibat penggunaan aplikasi pemesanan layanan hotel via daring.
PUSaKO menyampaikan enam poin penting. Pertama, mempertahankan sistem pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat sebagai implementasi konkret kedaulatan rakyat.
Perludem menantang klaim partai politik yang menyebut sistem pemilihan langsung sebagai penyebab utama tingginya biaya politik di Indonesia. Pilkada Lewat DPRD
MAYORITAS aparatur sipil negara (ASN) mendukung kebijakan efisiensi anggaran. Hanya saja, ada kekhawatiran signifikan terhadap dampak pada kualitas layanan.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemberantasan korupsi di Indonesia masih stagnan karena terlalu berfokus pada penindakan.
Selain transparansi, kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 menjadi sorotan utama FITRA.
KETUA Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperketat izin kunjungan kerja luar negeri bagi kepala daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved