Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MEMPERINGATI Hari Dunia Menentang Pekerja Anak atau dikenal dengan World Day Against Child Labour yang diperingati setiap 12 Juni.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, mengatakan pemerintah terus berupaya menghapus pekerja anak dengan melakukan penarikan pekerja anak dari bentuk-bentuk pekerjaan terburuk.
"Di masa pandemi Covid-19 ini, saya ingin kembali mengajak dan memperkuat komitmen bersama untuk membebaskan anak-anak kita dari belenggu pekerjaan yang belum menjadi tanggung jawab mereka," kata Ida Fauziyah dalam keterangan resminya, Jumat, (11/6).
Menurutnya, demi mewujudkan penghapusan pekerja anak, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dan harus dilakukan secara bersama-sama, agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental, sosial, dan intelektual.
"Ini merupakan gerakan bersama yang harus dilaksanakan secara terkoordinasi melibatkan semua pihak, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serikat pekerja/buruh, pengusaha, untuk bersama-sama melakukan upaya penanggulangan pekerja anak," katanya.
Menaker menegaskan, Indonesia memiliki komitmen besar dalam menghapus pekerja anak. Wujud komitmen tersebut ditandai dengan meratifikasi Konvensi ILO Nomor 138 mengenai usia minimum untuk diperbolehkan bekerja dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999, serta memasukkan substansi teknis yang ada dalam Konvensi ILO tersebut dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan.
Ia juga menyatakan bahwa pada kenyataannya tidak semua anak Indonesia mempunyai kesempatan untuk memperoleh hak-hak mereka secara penuh, serta menikmati kesempatan kebutuhan mereka sebagai anak, terutama anak-anak yang terlahir dari keluarga miskin atau rumah tangga sangat miskin.
Baca juga : Kasus Pekerja Anak Meningkat, Pemerintah Diminta Data & Intervensi
"Ketidakberdayaan ekonomi orang tua dalam memenuhi kebutuhan keluarga mamaksa anak-anak terlibat dalam pekerjaan yang membahayakan atau bahkan terjerumus dalam bentuk-betuk pekerjaan terburuk untuk anak yang sangat merugikan keselamatan, kesehatan, dan tumbuh kembang anak," katanya.
Lebih lanjut, ia menyatakan dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, anak-anak juga merupakan kelompok yang terdampak, yang pada akhirnya memaksa anak-anak ambil bagian untuk membantu perekonomian keluarganya.
“Ini harus dihentikan. Stop pekerja anak. Biarkan anak tumbuh dan berkembang secara optimal dari segi fisik, mental, sosial dan intelektualnya semua untuk kepentingan terbaik untuk anak,” katanya.
Dijelaskannya, Upaya lainnya yang juga telah dilakukan pemerintah untuk menentang pekerja anak adalah mendorong gerakan aksi nasional penghapusan pekerja anak, mengarusutamakan isu pekerja anak di seluruh sektor prioritas pembangunan, membuka akses pelatihan kerja bagi pekerja anak yang akan memasuki usia kerja.
"Kita terus memperluas jangkauan sasaran program aksi langsung baik yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat, pemberdayaan orang tua pekerja anak melalui pelatihan keterampilan dan kewirausahaan dan membuka akses yang lebih luas kepada semua anak Indonesia yang masih dalam usia sekolah ke dunia pendidikan," terangnya.
"Pemerintah juga telah menargetkan Indonesia bebas pekerja anak pada 2022. Pemerintah juga mendeklarasikan program 'Zona Bebas Pekerja Anak' di berbagai kawasan-kawasan industrial di seluruh Indonesia. Seluruh perusahaan di kawasan-kawasan industri tersebut dilarang keras melakukan rekrutmen dan mempekerjakan anak di semua bidang pekerjaan," tukasnya. (OL-7)
Jika dilihat dari jangka panjang, implementasi rekrutmen nondiskriminatif adalah investasi menuju lingkungan kerja yang produktif, inovatif, dan manusiawi.
Sebanyak 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih bakal didirikan di berbagai wilayah Indonesia.
Tanpa penataan sistem pelatihan kerja yang inklusif lintas usia, ketimpangan kompetensi dapat menimbulkan ketegangan antargenerasi di tempat kerja.
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PD DKI Jakarta Kusworo mengkhawatirkan rancangan peraturan daerah Kawasan Tanpa Rokok dapat meningkatkan angka pengangguran.
Pekerja industri konstruksi di Jepang terus berkurang karena masalah penuaan. Hal ini tentunya menjadi tantangan besar bagi sektor konstruksi di Jepang.
Kondisi ketenagakerjaan saat ini mengalami penurunan sehingga perlu diimbangi dengan pertumbuhan jumlah wirausaha.
Ketika anak mengalami kecemasan saat dijauhkan dari gawainya, itu menjadi salah satu gejala adiksi atau kecanduan.
Upaya untuk mewujudkan peningkatan kualitas anak, perempuan, dan remaja masih banyak menghadapi tantangan.
Pada anak usia dini—yang masih berada pada tahap praoperasional menurut teori Piaget—, konten absurd berisiko mengacaukan pemahaman terhadap realitas.
Musik bisa merangsang area otak seperti lobus temporal untuk pendengaran, lobus frontal untuk emosi, cerebellum untuk koneksi motorik.
Menurut sejumlah penelitian, musik bisa dikenalkan kepada anak dari usia di bawah enam tahun.
Kriteria informasi yang layak bagi anak adalah informasi yang bersifat positif, mendukung tumbuh kembang anak, serta sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved