Kasus Pekerja Anak Meningkat, Pemerintah Diminta Data & Intervensi

Ferdian Ananda Majni
11/6/2021 20:49
Kasus Pekerja Anak Meningkat, Pemerintah Diminta Data & Intervensi
Ilustrasi pekerja anak(Ilustrasi)

MEMPERINGATI Hari Dunia Menentang Pekerja Anak, Pemerintah terus berupaya menghapus pekerja anak. Namun, nyatanya kondisi itu menghadapi sejumlah tantangan terlebih di masa pandemi Covid-19. 

Meski demikian meningkatnya jumlah anak yang terpaksa bekerja di Indonesia sudah menjadi perhatian Komnas Perlindungan Anak. Bahkan fakta dan data yang terkonfirmasi ada 5.1 juta anak bekerja dalam berbagai bentuk pekerjaan.

"Ada 1.7 juta anak terpaksa bekerja dalam situasi buruk (the worst form of child labour) seperti bekerja di industri manufaktur lebih dari tiga jam, bekerja di Jalanan dengan situadi non permanen address, bekerja di restaurant, hotel atau caffee hiburan malam hingga larut malam, menjadl pekerja seksulal komersial atau perbudakan sek," kata Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, kepada Media Indonesia, Jumat (11/6).

Dia menjelaskan, anak-anak dalam situasi tersebut mengharapkan kehadiran pemerintah dan negara untuk melakukan intervensi lintas kementerian dan sudah saatnya negara mempunyai sistim pendataan hingga intervensi kritis terhadap permasalahan mendasar anak dan keluarganya.

Baca juga : Anak Gemuk Justru Berisiko Diabetes

"Aksi menentang Pekerja anak di Indonesia harus dillakukan dengan pendekatan kemanusian dan keadilan serta jauhkan dari pendekatan krimininalitas seperti menangkap dan membuang anak baik memenjarakan seperti keberadaan anak jalanan. Sentuhlah dengan pendekatan korban," sebutnya.

Seharusnya pekerja anak ini mengenyam pendidikan dan mendapat perhatian khusus. Sehingga mereka memperoleh hak anak untuk bermain hingga mendapat perlindungan dari segala eksploitasi. 

"Kembalikan anak kedalam lingkunngan sekolah karena pendidikan adalah hak yang sangat pundamental. Demikian juga hak anak untuk bermain dan mendapat perlindungan dari segala eksploitasi. Kembalikan anak menikmati pendidikan yang memerdekan," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya