Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENTERI Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengingatkan perusahaan terus menerapkan protokol kesehatan di tempat kerja dengan ketat. Langkah ini penting untuk melindungi pekerja dari ancaman penularan covid-19.
“Terkait lonjakan kasus covid-19 yang terjadi di beberapa daerah, kita mengingatkan perusahaan agar menerapkan protokol pencegahan covid-19 di tempat kerjanya,” ujar Ida dalam keterangan resmi, Rabu (16/6).
Baca juga: Indonesia Dukung 3 Isu Prioritas Ketenagakerjaan Forum G20
Menurutnya, disiplin protokol kesehatan bagian dari upaya perlindungan atas keberlangsungan usaha. Sekaligus, melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja di tempat kerja.
“Kita utamakan keselamatan pekerja dengan melakukan pencegahan covid-19 di tempat kerja. Kalau semuanya sudah membaik, kita harapkan produktivitas usaha berangsur pulih. Perekonomian nasional juga kembali normal,” imbuh Ida.
Sejak awal munculnya pandemi covid-19, pihaknya telah mengeluarkan beberapa aturan untuk pencegahan dan penanggulangan. Misalnya, Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.
Baca juga: Satgas Ingatkan Daerah Gotong-Royong Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19
“Dengan mengikuti aturan dan menjalankan protokol kesehatan, kita bisa tekan penyebaran atau klaster baru di tempat kerja," pungkasnya.
Kemnaker juga telah melakukan sosialisasi dan pengawasan langsung ke berbagai kawasan industri, pusat perbelanjaan, hingga perhotelan. Pihaknya melihat ada kesadaran dari pelaku usaha untuk menerapkan protokol kesehatan di tempat kerja.(OL-11)
Metland Hotel Group menggelar corporate gathering sebagai bentuk apresiasi terima kasih atas kepercayaan perusahaan yang telah memilih Metland Group sebagai akomodasi kegiatan bisnis.
Lapis Bogor Sangkuriang, sebagai pemain utama dalam bisnis olahan talas akan mendapatkan akses yang lebih baik terhadap bahan baku berkualitas tinggi dari para petani.
HRD Cianjur Club merupakan sebuah wadah organisasi seprofesi. Keberadaannya diharapkan bisa menjadi jembatan menyerap aspirasi atau keinginan di kalangan HRD di setiap perusahaan.
Pendampingan ahli akan menjadi pondasi yang kuat dalam implementasi big data
Yang berbeda tahun sebelumnya banyak digunakan bus pariwisata, tahun ini menggunakan bus reguler.
Otsuka terus berkomitmen untuk mendukung terget Eliminasi Tuberkulosis 2030 dengan program Free TBC at Workplaces.
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak kurang dari 243 bapaslon ditemukan melanggar. Jumlah itu mencakup sepertiga dari total 735 bapaslon.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sembilan perbedaan dalam pemungutan suara di Pilkada 2020
Kelima pemain bola itu melanggar protokol medis setelah dikunjungi tukang cukur pribadi tanpa menggunakan masker.
Ia mengatakan hanya ingin bermain ketika adanya protokol medis yang ketat untuk para pemain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved