Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menekankan pihaknya terus melakukan verifikasi dan validasi terkait aduan Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini.
"Verifikasi dan validasi akan kami teruskan ke dinas provinsi dan kabupaten/kota. Sampai saat ini, yang sudah diverifikasi dan validasi mencapai 977 aduan. Kemudian, sudah dikirimkan ke daerah untuk diatensi oleh dinas ketenagakerjaan sebanyak 352 aduan," ujar Ida dalam konferensi pers virtual, Rabu (12/5) kemarin.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tetap memproses aduan THR hingga hak dari pekerja/buruh terpenuhi. Dalam hal ini, untuk menerima THR sebanyak satu kali gaji. Kemnaker akan melakukan rapat pada pekan pertama setelah Lebaran dengan pimpinan dinas ketenagakerjaan daerah untuk melakukan evaluasi. Berikut, tindak lanjut penanganan pengaduan.
Baca juga: H-1 Lebaran, Kemnaker Terima 2,205 Aduan terkait THR
Ida juga menyoroti proses penyelesaian sengketa THR antara perusahaan dan pekerja/buruh. Pertama, pengawas ketenagakerjaan akan melakukan pemeriksaan sebanyak dua kali. Kemudian, diberikan nota pemeriksaan sebanyak dua kali dengan jangka waktu 30 hari.
"Setelah itu baru bisa diberikan rekomendasi terkait pengenaan sanksinya. Jadi kalau dihitung 15 hari x 2 sama dengan 30 hari. Namun apabila sengketa bisa diselesaikan saat diberikan nota pemeriksaan pertama, maka dapat diselesaikan tidak sampai 30 hari," jelas Ida.
Hingga 12 Mei 2021, tercatat 2.897 laporan yang terdiri dari 692 konsultasi terkait THR dan 2.205 pengaduan THR. Setelah dilakukan validasi dan verifikasi, diperoleh data aduan sejumlah 977.(OL-11)
Penyidik menduga tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap TKA itu memiliki pengaruh besar, sampai bisa menerima uang meski sudah pensiun.
Dewas merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan untuk menjatuhkan hukuman disiplin kepada Fani Febriany
Pelanggaran tersebut berkaitan dengan jabatan Fani sebagai direktur di sebuah perseroan saat masih berstatus sebagai pegawai KPK.
WAKIL Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengimbau manajemen pabrik produsen ban Michelin atau PT Multistrada Arah Sarana (MAS) menempuh dialog bipartit.
KPK sejatinya menyebut hasil pemerasan yang dilakukan para tersangka sebanyak Rp53 miliar. Sebagian uang sudah berubah menjadi aset berupa lahan.
Kepolisian Republik Indonesia mendapatkan skor 57,8 dan Kementerian Ketenagakerjaan mendapatkan skor 54.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Kupang memasyikan bahwa pekerja-pekerja di Kupang bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Natal 2025 sebelum Hari Raya Natal tiba.
Anak-anak bergembira menyambut Lebaran karena bakal memperoleh THR dari keluarga besar. Pertanyaannya, bolehkah orangtua menggunakan uang THR anak?
Harus ada penanganan proses hukum dari aksi tersebut.
Perputaran uang pada Lebaran tahun ini diprediksi tidak sebesar seperti Lebaran tahun sebelumnya
DUNIA usaha menyatakan resah dengan maraknya praktik premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghadirkan solusi mudah dan aman bagi masyarakat menyalurkan THR melalui super app BRImo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved