Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Dengan adanya kasus pelecehan seksual di dalam angkot memicu semakin berkurangnya jumlah penumpang yang beralih ke transportasi lain.
Penangkapan itu hasil pengembangan tersangka FAS alias Bendo yang ditangkap sebelumnya di daerah Klaten, Jawa Tengah.
Polda Jawa Timur melakukan olah tempat kejadian perkara di 12 lokasi lingkungan SMA Selamat Pagi Indonesia di Kota Batu. Diduga tempat itu jadi lokasi mempekerjakan anak.
Untuk menangani kekerasan atau pelecehan perempuan dan anak, Pemerintah DKI Jakarta telah membentuk POS Sahabat Perempuan dan Anak (POS SAPA) di Moda Transportasi
Kebijakan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk memisahkan tempat duduk antara penumpang pria dan wanita itu belum sepenuhnya menyelesaikan masalah kekerasan seksual di tempat publik.
Terdakwa kekerasan seksual Julianto Eka Putra alias Ko Juldi atau JE akhirnya dijebloskan ke Lapas kelas I Lowokwaru, Malang
Penangkapan tersangka pelaku kekerasan seksual oleh polisi di Jombang, Jatim, dan Depok, Jabar, selama Juli 2022. Komnas HAM menilai kejadian itu sebagai fenomena puncak gunung es.
Publik masih merasa belum cukup atas sosialisasi terkait UU TPKS yang dilakukan pemerintah.
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menyatakan tersangka MSAT menyerahkan diri pada Kamis (7/7) pukul 23.35 WIB dan MSAT diketahui berada di sekitar ponpes.
Perwira tinggi Polri berpangkat dua bintang itu menjelaskan berkas tersangka MSAT dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.
Sikap tegas dalam proses penegakan hukum pada kasus-kasus kekerasan seksual sangat diperlukan.
Telah terjadi 987 kasus kekerasan terhadap anak penyandang disabilitas yang dialami oleh 264 anak laki-laki dan 764 anak perempuan sepanjang 2021 lalu.
Zulpan mengatakan satu ustaz diduga menyetubuhi santriwati di bawah umur. Kemudian dua ustaz lainnya melakukan pencabulan. Sedangkan satu santri menyetubuhi dan mencabuli santriwati.
Pemerintah terkendala sumber daya manusia dalam merumuskan peraturan pelaksana dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Bila Kemendikbud-Ristek ingin melakukan pemeriksaan, maka pemeriksaannya harus menggunakan perspektif Kekerasan Seksual.
DPR menyetujui anggaran sebesar Rp100 miliar agar penanganan isu perempuan dan anak lebih maksimal.
LPSK mengapresiasi putusan PN Batam yang berani menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara terdakwa kasus KDRT dan kekerasan seksual terhadap putri kandungnya yang disabilitas.
Semula UU TPKS mengamanatkan adanya 5 Rancangan Peraturan Pemerintah dan 5 Rancangan Peraturan Presiden, namun akan disederhanakan.
UU No 12 Tahun 2022 tentang TPKS telah memuat pembaruan hukum yang progresif, khususnya dalam memberikan penguatan perlindungan dan pemulihan terhadap korban kekerasan seksual.
Munculnya kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi harus direspons secara aktif oleh negara dan civitas akademika di perguruan tinggi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved