Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Jawa Timur menemukan 12 lokasi di SMA Selamat Pagi Indonesia milik Julianto Eka Putra alias JE, terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah muridnya. Polisi menuntaskan olah tempat kejadian perkara (TKP) di 12 lokasi lingkungan Sekolah Menengah Atas (SMA) Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Jawa Timur. Tempat itu diduga untuk mempekerjakan anak atau siswa sekolah setempat.
Olah TKP itu limpahan kasus dugaan eksploitasi anak dari Polda Bali. Dua saksi korban, yakni seorang pria dan perempuan berisial OL dan WY melaporkan Julianto Eka Putra alias Ko Jul atau JE terkait kasus tersebut.
Dalam kasus lain, JE ditahan di Lapas kelas I Lowokwaru, Malang, dalam perkara dugaan pelecehan seksual.
"Sesuai dengan keterangan saksi korban, ada 12 titik diduga sebagai tempat eksploitasi ekonomi. Pelajar dipekerjakan di lokasi itu," tegas
Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto di Kota Batu, Rabu (13/7).
Selama proses olah TKP, polisi menemukan dokumen nama-nama siswa tahun 2008-2010. Dokumen itu sudah diverifikasi dengan didampingi ketua yayasan SPI. Adapun lokasi yang digunakan untuk mempekerjakan siswa itu di tempat produksi banana, lokasi marketing dan sejumlah wahana tempat kunjungan tamu. Setelah proses ini, Polda Jatim akan melakukan upaya klarifikasi.
"Ada delapan rencana klarifikasi," ujarnya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menambahkan olah TKP menghadirkan dua saksi korban, pengacara korban dan terlapor.
JE dilaporkan diduga mempekerjakan anak-anak di berbagai sektor ekonomi. Ada yang disuruh membangun kegiatan-kegiatan bangunan maupun kegiatan ekonomi lainnya. Selain kasus yang menjeratnya sebagai pelaku kekerasan seksual kepada sejumlah muridnya.
baca juga: KemenPPPA: Progress Aturan Turunan UU TPKS 50%
Karena itu, Polda Jatim menyelidiki kasus ini dalam kaitan proses hukum menerapkan Pasal 761 i jo Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Jadi setiap orang dilarang menempatkan dan menyuruh melakukan eksploitasi ekonomi terhadap anak. Kemudian Ancaman hukumannya
disebutkan pidana penjara paling lama 10 tahun," pungkasnya.
Pantauan di SMA SPI Kota Batu, suasana belum terlihat aktivitas belajar mengajar. Siswa baru tahun ajaran 2022 mulai berdatangan dari sejumlah daerah, yaitu NTT, Sulawesi, Blitar dan Malang. Sejumlah anak mengaku berminat sekolah di tempat itu karena kakak mereka juga sekolah di situ. Mereka menempati mes yang satu areal dengan sekolahan, hotel, teater, tempat belanja dan wahana lainnya.(N-1)
Setelah tidur malam, kadar glukosa dalam tubuh menurun. Padahal, otak membutuhkan glukosa sebagai sumber energi utama untuk berpikir dan berkonsentrasi.
BELAKANGAN ini, ruang media sosial diramaikan perbincangan mengenai istilah 'bahasa ibu' yang memantik refleksi publik.
TEDxSVP mendorong peserta untuk melihat perubahan sebagai peluang yang dapat dimanfaatkan untuk tumbuh sekaligus memberi dampak positif.
Penguatan proses pembelajaran menjadi inti dari rangkaian Program CSR Bigger Dream Fase 3 yang digagas MMSGI bersama Yayasan Life After Mine Foundation (LINE).
Usia 58 tahun menjadi bukti perjalanan panjang dedikasi dan komitmen Labschool dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Wali Kota Tangerang menginstruksikan pembenahan total pada bangunan SD dan SMP Negeri agar memenuhi standar keamanan dan kenyamanan yang tinggi.
Kemenpora mengambil sikap tegas terhadap oknum pelatih berinisial HB yang diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
PENYIDIK Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belu, Nusa Tenggara Timur, memburu RM, salah satu pemuda yang diduga turut terlibat dalam kasus persetubuhan anak berusia 16 tahun.
Jacques Leveugle ditangkap setelah keponakannya menemukan USB berisi catatan kejahatan seksual terhadap 89 remaja di berbagai negara.
Jumlah korban dalam kasus dugaan pelecehan yang melibatkan guru di sebuah SMA di kawasan Pasar Rebo lebih dari dua siswi.
Dokumen pengadilan yang baru dibuka mengungkap tuduhan serius terhadap Jes Staley, mantan CEO Barclays. Ia diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap korban Jeffrey Epstein.
Departemen Kehakiman AS resmi mengakhiri peninjauan berkas Jeffrey Epstein, namun Kongres tetap melanjutkan penyelidikan. Nama Trump dan Clinton kembali jadi sorotan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved