Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Kasus Pencabulan di Ponpes Depok, 3 Ustadz dan 1 Santri Jadi Tersangka

Rahmatul Fajri
04/7/2022 16:21
Kasus Pencabulan di Ponpes Depok, 3 Ustadz dan 1 Santri Jadi Tersangka
Ilustrasi(Dok MI)

KASUS pencabulan di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadul Jannah, Depok yang diduga dilakukan oleh tiga ustaz dan satu santri terhadap 11 santriwati di bawah umur terus berlanjut. Teranyar, polisi telah menaikkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah mengumpulkan bukti dan memeriksa pelapor, serta korban. Setelah itu, penyidik melakukan gelar perkara dan hasilnya kasus tersebut naik ke penyidikan.

Zulpan mengatakan satu ustaz diduga menyetubuhi santriwati di bawah umur. Kemudian dua ustaz lainnya melakukan pencabulan. Sedangkan satu santri menyetubuhi dan mencabuli santriwati.

"Sudah naik sidik dan empat jadi tersangka. Empat orang, 3 guru ngaji atau ustaz, satu santri senior putra," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/7).

Zulpan menjelaskan diduga ada 11 santriwati yang menjadi korban pencabulan. Namun, hanya tiga orang yang diperiksa oleh polisi. Selebihnya, masih merasa takut dan waswas untuk melapor ke polisi.

Meski demikian, Zulpan mengatakan pihaknya melakukan jemput bola dan mendatangi korban ke kediamannya untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Anies: Pasokan Hewan Kurban di DKI Aman dan Terkendali

"Saat ini kita akan melakukan pemeriksaan pemeriksaan terhadap korban yang lain yang memang enggan datang ke memenuhi undangan penyidik untuk dimintai keterangan," katanya.

Sebelumnya, sebelas santriwati di bawah umur diduga menjadi korban pemerkosaan oleh empat ustaz dan satu pelajar di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadul Jannah, Depok.

Kuasa hukum korban Megawati melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya dengan tiga LP yang berbeda. Tiga LP tersebut di antaranya memiliki Nomor STTL/B/3082/VI/2022/PTSP/POLDA METRO JAYA. Nomor STTL/B/3083/VI/2022/PTSP/POLDA METRO JAYA. Nomor STTL/B/3082/VI/2022/PTSP/POLDA METRO JAYA.

Megawati mengatakan, dari empat ustaz yang dilaporkan, dua di antaranya masih aktif mengajar di pondok pesantren tersebut.

"(Pelaku) ada yang masih aktif dan ada yang sudah keluar. Empat pengajar, satu siswa. Dua orang pengajar sudah tidak aktif. (Dua pengajar masih aktif) kebetulan yang siswa masih aktif," kata Megawati saat dihubungi, Rabu (29/6).

Megawati menjelaskan terdapat 11 korban yang dilecehkan oleh pelaku. Namun, hanya 5 orang yang berani untuk mengungkap pencabulan yang dialaminya.

"Yang berani untuk speak up hanya 5 orang, tapi sekarang yang diperiksa baru 3 orang, karena yang 1 orangnya lagi di bandung dalam kondisi sakit dan baru dijemput beberapa hari yang lalu karena yatim piatu ya dijemput oleh tantenya," ujarnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya