Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
AKTIVIS perempuan sekaligus anggota Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual Sri Nurherawati mengusulkan ada kebijakan pendukung terhadap pemisahan tempat duduk antara penumpang wanita dan pria di angkutan kota (angkot).
"Harus disertai kebijakan peningkatan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan kekerasan seksual," kata Sri saat dihubungi di Jakarta, Rabu (13/7).
Baca juga: Harga Cabai di Tangerang Menggigit hingga Rp170 Ribu/Kg
Menurut Sri, kebijakan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk memisahkan tempat duduk antara penumpang pria dan wanita itu belum sepenuhnya menyelesaikan masalah kekerasan seksual di tempat publik.
Dia mencontohkan tindak kekerasan seksual masih terjadi di tempat umum, seperti kereta rel listrik (KRL) Commuter Line yang menyediakan gerbong khusus wanita.
Oleh karena itu, lanjutnya, masyarakat perlu terus mendapat edukasi supaya tidak menjadi pelaku kekerasan seksual. Edukasi itu juga harus diperkuat dengan sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) kepada seluruh elemen masyarakat, tambahnya.
Dia menjelaskan materi sosialisasi yang dapat diberikan itu misalnya terkait kerugian bagi negara, masyarakat, keluarga, pelaku, dan korban jika melakukan tindak kekerasan seksual. Sri juga berharap sosialisasi tersebut bisa dilakukan secara masif kepada masyarakat.
Selain itu, tambahnya, pihak penyedia layanan transportasi umum juga harus menyediakan posko pengaduan yang mudah diakses masyarakat.
Mereka juga harus memberikan respons cepat dan sanksi tegas kepada pelaku kekerasan seksual demi mencegah tindak kekerasan seksual berulang di transportasi umum, selain untuk mendukung budaya anti kekerasan seksual.
"Peran serta semua pihak dalam penegakan hukum sangat dibutuhkan guna mencegah berulangnya tindak pidana kekerasan seksual," kata Sri yang merupakan Ketua Yayasan Sukma.
Terkait implementasi UU TPKS saat ini, menurut dia, penanganan kasus kekerasan seksual terhadap santri di Jombang, Jawa Timur. Polisi berupaya menangkap terduga pelaku kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati yang dilakukan oleh tokoh pesantren di Jombang tersebut.
"Lumayan berani. Dukungan para tokoh masyarakat seperti PWNU Jatim juga peran yang diharapkan oleh UU TPKS," imbuhnya.
Sementara itu, anggota tim riset INFID (International NGO Forum on Indonesian Development) Maidina Rahmawati mengatakan sosialisasi UU TPKS harus segera dilakukan karena terdapat pembaruan dalam konteks substansi dan teknis hukum. Menurut dia, sosialisasi itu juga harus diberikan pada aparat penegak hukum.
"Walaupun teman-teman organisasi penyedia layanan yang berbasis masyarakat sudah melakukan pengawalan terhadap UU TPKS, tetapi harus dijamin bahwa ada sosialisasi, pelatihan, dan pendidikan. Sepanjang kami melakukan FGD (focus group discussion) dan wawancara memang itu belum dilakukan secara intensif pascapengesahan UU TPKS," ujar Maidina mengutip penelitian INFID.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syahrin Liputo berencana menerapkan pemisahan tempat duduk antara penumpang pria dan wanita di dalam angkot guna mencegah kasus pelecehan seksual. Penumpang wanita akan duduk di barisan tempat duduk sebelah kiri, sedangkan penumpang pria di sebelah kanan.
Kebijakan tersebut diumumkan berselang beberapa hari setelah kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di dalam angkot M44 di sekitar Tebet, Jakarta Selatan. (Ant/OL-6)
Menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
Koordinasi penanganan kekerasan seksual tak hanya bisa mengandalkan lembaga negara yudisial.
Putusan DKPP ke Hasyim Asy'ari beri pelajaran kepada pejabat publik agar tidak menyalah gunakan kewenangan
Berikan pendidikan seks sesuai dengan usianya untuk bisa menetapkan batasan pada orang lain.
SEORANG ayah tiri di Ciamis, Jawa Barat (Jabar), tega melakukan kekerasan seksual kepada balita yang baru berumur dua tahun.
Jacques Leveugle ditangkap setelah keponakannya menemukan USB berisi catatan kejahatan seksual terhadap 89 remaja di berbagai negara.
Jumlah korban dalam kasus dugaan pelecehan yang melibatkan guru di sebuah SMA di kawasan Pasar Rebo lebih dari dua siswi.
Dokumen pengadilan yang baru dibuka mengungkap tuduhan serius terhadap Jes Staley, mantan CEO Barclays. Ia diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap korban Jeffrey Epstein.
Departemen Kehakiman AS resmi mengakhiri peninjauan berkas Jeffrey Epstein, namun Kongres tetap melanjutkan penyelidikan. Nama Trump dan Clinton kembali jadi sorotan.
Dokumen terbaru Departemen Kehakiman AS mengungkap kedekatan Peter Mandelson dengan predator seksual Jeffrey Epstein, termasuk percakapan akrab setelah vonis tahun 2008.
Ketegangan terjadi di Oval Office saat Presiden Donald Trump menyerang pribadi jurnalis CNN, Kaitlan Collins, yang mencecarnya soal keadilan bagi korban Jeffrey Epstein.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved