Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
rektur Eksekutif Institute of Empowerment for Indonesian Women (INDW) , Indah Sri Ayu, menyatakan respek pada sikap Puan yang mengsahkan RUU TPKS.
Tindak pidana perkosaan tidak diatur dalam RUU TPKS. Hal itu menjadi pekerjaan rumah bagi DPR dan Pemerintah agar bisa memasukan tindak pidana perkosaan dalam RUU KUHP..
Agar kehadiran beleid itu efektif mencegah dan menuntaskan kasus kekerasan seksual di Tanah Air
Di hadapan para Anggota Dewan, perwakilan pemerintah dan masyarakat sipil yang hadir, Ketua DPR RI Puan Maharani menanyakan persetujuan seluruh Anggota Dewan terhadap RUU TPKS menjadi UU.
RUU TPKS sudah diperjuangkan sejak tahun 2016 dan pembahasannya mengalami dinamika, termasuk berbagai penolakan.
Dukungan anggaran dari APBN tidak sebanding dengan lonjakan kasus yang dihadapi Komnas Perempuan. Pada 2021, Komnas Perempuan hanya mendapatkan jatah sebesar Rp25 miliar dari APBN.
PENGADILAN Tinggi Bandung telah menjatuhkan putusan berupa hukuman mati dalam perkara terdakwa Herry Wirawan pada Senin (4/4)
PKS merupakan satu-satunya pihak di DPR yang menolak pembahasan RUU PKS
Ada sekitar 30 DIM yang dibahas pada rapat kali ini, sehingga diharapkan seluruh proses pembahasan akan selesai pada 5 April 2022 mendatang.
Dari FGD yang dilakukan PPHKI dan JPAB, menunjukkan kepedulian umat Kristiani dan Katolik untuk menyampaikan seruan bersama terkait pengesahan RUU TPKS.
Selain hukuman pidana, pelaku kekerasan seksual wajib memberikan biaya ganti rugi yang besaran biayanya sesuai dengan keputusan hakim di pengadilan.
Menteri PPPA meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada ayah yang tega memerkosa dua anaknya.
AT, 42, buron kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di pinggir jalan kawasan Wonokromo Kota Surabaya, Jumat (25/3).
Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) ditargetkan diambil keputusan pada 5 April 2022 mendatang.
masyarakat harus ditanamkan untuk melindungi korban dan menjelaskan bahwa segala bentuk kekerasan dengan korban anak, bukan kesalahan pada anak.
Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
SEORANG pria berinisial JR, 62, warga Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), ditangkap Tim Opsnal dan Buser Polresta Manado.
Menurut Gus Muhaimin, semua lembaga pendidikan, baik perguruan tinggi maupun pesantren adalah tempat yang rawan terjadi kekerasan seksual.
“Kami HMI Cabang Malang dengan ini mendukung penuh langkah cepat dari pihak Polda Jatim untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku untuk diproses."
Seperti Kementerian PPPA, yang diharapkan melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (PPHAM).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved