Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

RUU TPKS Resmi Disahkan, DPR: Ini Tonggak Sejarah

Mediaindonesia
12/4/2022 13:12

KETUA DPR RI Puan Maharani akan memimpin Rapat Paripurna dengan salah satu agenda adalah pengambilan keputusan persetujuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi undang-undang.

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," kata Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan rapat.

"Setuju," jawab peserta rapat diikuti ketukan palu pimpinan sidang sebagai tanda persetujuan.

Sebelumnya, Puan mengatakan, rapat paripurna tersebut akan menjadi tonggak bersejarah salah satu perjuangan masyarakat.

“Rapat paripurna hari ini merupakan momen bersejarah yang ditunggu-tunggu masyarakat. Hari ini RUU TPKS akan disetujui DPR untuk disahkan menjadi UU dan jadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, hari ini.

Baca juga: Komisi IX DPR Perjuangkan Hak Tenaga Kesehatan Honorer dan Non-ASN

Dia mengatakan, RUU TPKS sudah diperjuangkan sejak tahun 2016 dan pembahasannya mengalami dinamika, termasuk berbagai penolakan.

Namun menurut dia, kerja keras seluruh elemen bangsa membuktikan bahwa niat baik akan mendapat hasil yang baik.

Dalam laporannya, Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya menyampaikan, RUU ini merupakan aturan yang berpihak kepada korban serta memberikan payung hukum bagi aparat penegak hukum yang selama ini belum ada untuk menangani kasus kekerasan seksual.

"Ini adalah kehadiran negara, bagaimana memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada korban kekerasan seksual yang selama ini kita sebut dalam fenomena gunung es," ujar Willy.(Ant/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya