Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Setubuhi Anak Kandung, Pria Warga Minahasa Masuk Jeruji Besi

Voucke Lontaan
15/3/2022 21:00
Setubuhi Anak Kandung, Pria Warga Minahasa Masuk Jeruji Besi
Ilustrasi(DOK MI)

SEORANG pria berinisial JR, 62, warga Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), ditangkap Tim Opsnal dan Buser Polresta Manado. JR, terduga melakukan percabulan dan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri masih di bawah umur.

Kabid Humas Polda Sulut KombesJules Abraham Abast, Selasa (15/3), mengatakan JR ditangkap karena diduga telah melakukan persetubuhan berulang kali terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur, sejak akhir tahun 2020 hingga Maret 2022.

"Aksi tak sepantasnya yang dilakukan oleh ayah terhadap anak kandungnya ini kemudian dilaporkan oleh bibi korban ke Polresta Manado pada Minggu (13/3)," ujarnya.

Tim gabungan Polresta Manado yang dipimpin Kanit Buser Ipda Heraldy Yudhantara langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap terduga pelaku. "Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Jules. (OL-15).

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya