Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
SETELAH menunggu sekian lama, akhirnya Rancangan Undang - Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) disahkan menjadi undang - undang (UU) oleh DPR di bawah kepemimpinan Puan Maharani, Selasa (12/4/).
Sikap Puan ini dinilai cerminkan sikap melayani kepentingan perempuan khususnya dalam pencegahan kekerasan seksual.
Direktur Eksekutif Institute of Empowerment for Indonesian Women (INDW), Indah Sri Ayu, menyatakan respek pada sikap Puan ini. Kebijakan dia selaku Ketua DPR dan mengesahkan UU ini patut diapresiasi.
"Publik perempuan khususnya mendorong agar UU ini segera disahkan. DPR dibawah kepemimpinan Puan akhirnya mendengar ini dan mengesahkannya. Saya memandang Puan melayani kepentingan perempuan," jelasnya, Kamis (13/4).
Sebagai seorang perempuan, kata Indah, Puan pastinya dapat merasakan suasana kebatinan kaum hawa Indonesia.
Saat ini banyak sekali kasus kekerasan seksual yang terjadi. Di sisi lain, sebelum UU ini disahkan, belum ada aturan yang dapat menyeret pelaku ke meja hijau. Ini tentu suasana yang membahayakan bagi kaum perempuan.
Jadi, menurut Indah, wajar jika akhirnya DPR di bawah kepemimpinan mengesahkan UU ini. Hal tersebut karena UU ini memang dibutuhkan saat ini.
Nantinya jika ada pelaku kekerasan seksual agar bisa dibawa ke meja hijau. Dia pun berharap paska ini jumlah kasus kekerasan seksual dapat turun signifikan.
"Ini kemenangan bersama kaum perempuan Indonesia. Kita harus mengawal agar implementasi UU ini dapat berjalan baik dan maksimal," tegasnya.
Sebagai informasi, pengesahan RUU TPKS dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4). Dalam rapat paripurna ini turut hadir sejumlah aktivis perempuan dari berbagai organisasi.
Puan menegaskan, implementasi UU TPKS nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual. Khususnya, kata Puan, sebagai perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia.
Pernyataan Puan disambut hangat para aktivis perempuan yang hadir. Mereka merupakan perwakilan aktivis-aktivis yang terus memperjuangkan pengesahan UU TPKS.
Perwakilan pejuang UU TPKS itu berterima kasih karena Puan telah merealisasikan komitmennya. Sejak menjadi Menko PMK, Puan memang menjadi salah satu tokoh yang memperjuangkan agar UU TPKS disahkan. (RO/OL-09)
Ketika ditanya soal kemungkinan Kongres digelar di Bali, Deddy hanya menjawab singkat.
Ada peluang PDI Perjuangan (PDIP) menggelar kongres seusai Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota Fraksi PDIP se-Indonesia yang berlangsung pada 30–31 Juli 2025 di Sanur, Bali.
Sekitar 3.200 peserta terdiri dari anggota DPR RI, DPRD fraksi PDIP dari seluruh Indonesia hadir, menjadikan acara ini salah satu konsolidasi internal terbesar partai.
KETUA DPR RI Puan Maharani merespons adanya transfer data pribadi WNI ke Amerika Serikat. Adapun, transfer data itu merupakan salah satu poin dalam kerangka kesepakatan dengan AS.
Puan Maharani merespons pernyataan Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait PDIP dan Gerindra yang memiliki hubungan seperti kakak beradik.
Lebih dari Sejuta Sarjana Menganggur, Ketua DPR Puan Maharani Sistem Pendidikan dan Industri Belum Terkoneksi
KORBAN kekerasan dan kekerasan seksual hingga saat ini masih belum memperoleh jaminan pasti dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hingga kini, baru 4 dari 7 peraturan pelaksana dari UU TPKS yang ditetapkan pemerintah.
Komnas Perempuan mendorong Presiden Joko Widodo mengesahkan lima dari tujuh peraturan pelaksana UU TPKS yang tersisa.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan memastikan tidak akan membiarkan pemerkosa melenggang bebas tanpa dihukum.
Proses penyusunan dan pembentukan peraturan turunan UU TPKS berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) sudah memasuki tahapan proses akhir
Kekerasan seksual merupakan isu krusial yang masih rawan terjadi di tempat kerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved