Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK JAM-Pidsus Kejaksaan Agung sampai saat ini telah menyita uang senilai Rp1,1 triliun lebih dari hasil tindak pidana korupsi dan TPPU perusahaan milik Surya Darmadi.
KETUA Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (12/11).
KEJAKSAAN Agung memamerkan uang tunai senilai Rp301 miliar lebih yang merupakan hasil sitaan dari kasus korupsi pada kegiatan usaha kelapa sawit PT Duta Palma Group.
THOMAS Trikasih Lembong atau Tom Lembong, yang saat ini terjerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula, menulis pesan melalui secarik surat saat menjalani masa penahanan.
Langkah penetapan tersangka terhadap Lembong terlihat “tidak natural” dan tidak mencerminkan proses hukum yang matang.
Nusron mengungkapkan salah satu tugas pertama yang akan segera ia jalankan adalah mempersiapkan panitia pengadaan tanah dalam rangka menopang proyek-proyek dan pembangunan infrastruktur.
Nusron ingin mafia tanah dibuat jera tidak hanya dengan pasal tindak pidana umum, tapi juga tindak pidana korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penyidik JAM-Pidsus kembali memeriksa Zarof serta tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Heru Hanindyo, Erintuah Damanik, dan Mangapul.
Zarof merupakan tersangka kasus permufakatan jahat terkait suap dan gratifikasi pengurusan perakra pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
Kejagung masih mendalami sumber uang senilai hampir Rp1 triliun dan emas seberat 51 kilogram yang disita dari Zarof Ricar selaku mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA.
Kejagung menyebut proses klarifikasi yang dilakukan tim internal Mahkamah Agung (MA) terhadap Zarof Ricar tak mengganggu proses penyidikan
TIM klarifikasi internal bentukan Mahkamah Agung (MA) diminta tidak mengganggu penyidikan penyidik JAM-Pidsus Kejagung dalam mengusut dugaan suap dan atau gratifikasi Zarof Ricar.
TERSANGKA kasus dugaan permufakatan jahat terkait suap dan atau gratifikasi pengurusan perkara Ronald Tannur, Zarof Ricar, kembali datang ke Kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung).
Diharapkan PN Jaksel menjatuhkan putusan yang sesuai, yakni, menetapkan penetapan tersangka Tom tidak sah.
Zarof perlu waktu untuk mengingat karena uang sitaan tersebut dikumpulkan sejak lama. K
Penyidik JAM-Pidsus telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka sejak Rabu (23/10) lalu bersama pengacara Ronald bernama Lisa Rachmat.
Isu itu beredar sejak siang tadi seiring pemeriksaan mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) oleh tim pemeriksa internal MA di Kejagung.
Tidak menutup kemungkinan terdapat dugaan tindak pidana lainnya yang dapat ditelusuri dari penetapan Zarof sebagai tersangka.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung menetapkan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja sebagai tersangka.
Jaksa Agung Muda (Jam) Pidana Khusus (Pidsus) Febrie Adriansyah dan Jam yang lain seharusnya menjaga muruah Jaksa Agung sebagai pimpinan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved