Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo menilai kasus korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong memunculkan persepsi negatif akan penegakan hukum. Ia menilai penetapan tersangka Tom Lembong membuat masyarakat menilai penegakan hukum hanya menyasar orang-orang tertentu.
"Tom Lembong tidak ada angin, tidak ada hujan dinyatakan tersangka. Tentu muncul persepsi di publik, jangan-jangan kasus ini orderan atau pesanan. Karena yang kita takutkan adalah muncul persepsi bahwa penegakan hukum selalu tendesnsius hanya menarget orang tertentu dan kasus lama," kata Rudianto, saat rapat kerja dengan Kejaksaan Agung, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/11).
Ia berharap Jaksa Agung ST Burhanuddin mampu menjawab persepsi negatif tersebut agar tak ada kecurigaan di tengah masyarakat.
"Saya percaya Pak Jaksa Agung selalu meluruskan dan memurnikan penegakan hukum," katanya.
Lebih lanjut, Rudianto juga menilai penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung pada awal-awal terlihat sensasional. Namun, seiring berjalannya waktu, penanganan kasusnya tak menyentuh ke pelaku lain yang diduga terlibat
"Penegakan hukum awalnya bagus, represif sensional. Heboh luar biasa. Tapi dalam proses penanganannya, aktor terlibat kadang-kadang dipersempit, bukan diperluas. Saya tidak bicara kasus bahwa seharusnya penegakan hukum harus fair dan berkeadilan," katanya. (H-3)
Tom Lembong mengaku heran dan kecewa dengan tuntutan jaksa terhadapnya yakni penjara selama tujuh tahun pada kasus dugaan korupsi importasi gula.
JPU rampung membacakan tuntutan eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Dia dinilai terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.
Dalam sidang hari ini, JPU hanya menghadirkan berita acara pemeriksaan (BAP). Bukan menghadirkan langsung Rini sebagai saksi di persidangan.
BPKP sebatas melakukan audit pengelolaan keuangan negara, tetapi tidak berwenang menyatakan adanya kerugian keuangan negara.
Tom menilai banyak fakta yang dipaksakan dalam dakwaan jaksa. Salah satunya yakni mereka menilai Tom tidak terseret dengan kasus dugaan korupsi importasi gula yang disangkakan.
Dalam kesempatan tersebut, Tom juga mengeluhkan lamanya penyidikan dan masa penahanan terhadap dirinya.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
Dengan masih adanya praktik penyiksaan dalam proses-proses penyelidikan maupun penyidikan, maka itu tidak akan memecahkan suatu perkara
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Namun, Listyo enggan menanggapi lebih jauh soal pembubaran satgas yang dibentuk Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu. Dia meyebut Polri kini fokus pada fungsi pencegahan.
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Ia menyatakan keyakinannya bahwa sistem hukum Indonesia semakin kuat.
Agus menyebut pihaknya membentuk tim penegakan hukum kelebihan dimensi dan muatan (KDM). Hal ini sebagai langkah konkret menuju zero Over Dimension and Overload (ODOL).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved