Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
Kejagung) mengatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membuktikan terkait selisih Rp62 miliar dari kerugian negara Rp578 miliar dalam kasus dugaan korupsi importasi gula Tom Lembong
Tom Lembong diproses hukum karena memberikan izin impor saat pasokan gula di Indonesia mencukupi.
Tom Lembong akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015-2016 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Dalam kesempatan tersebut, Tom juga mengeluhkan lamanya penyidikan dan masa penahanan terhadap dirinya.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut proses penyidikan perkara dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong hampir rampung.
Selain pejabat Dirjen Bea dan Cukai, lanjut dia, penyidik juga memeriksa satu orang saksi dari Kementerian Perdagangan.
Padahal, Kejagung belum menemukan aliran dana yang diterima Tom Lembong dan masih menelusuri aliran dananya.
Hakim PN Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan terkait penetapan yang diajukan oleh mantan Menteri Perdagangan, Thomas 'Tom' Trikasih Lembong.
Sidang itu diajukan mantan Menteri Perdaganagan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Kejagung dipastikan mengembangkan perkara jika ada bukti baru. Namun, berkas perkaranya tidak akan disatukan dengan Tom jika ada pihak lain yang dijerat.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo menilai kasus korupsi impor gula Tom Lembong memunculkan persepsi negatif akan penegakan hukum.
Ia menilai penetapan tersangka Tom Lembong membuat masyarakat menilai penegakan hukum hanya menyasar orang-orang tertentu.
Dakwaan yang dilakukan Kejagung menggunakan konsep potensial loss karena angka Rp400 miliar yang bersifat asumtif mengandung kelemahan.
Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwandi berependapat penyidik sudah mengantongi bukti yang cukup untuk menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka. Tom bisa mengajukan praperadilan.
Pendalaman itu bukan karena didasarkan pada desakan publik yang menilai penetapan Thomas Lembong politis.
Kejagung belum mengungkap adanya aliran uang ke Tom Lembong dalam perkara yang disebut merugikan keuangan negara Rp400 miliar tersebut.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh mengaku terkejut dengan kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong.
Tersangka korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016, Thomas Lembong atau Tom Lembong kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved