Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kejaksaan menilai penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung juga perlu memeriksa menteri perdagangan lain dalam kasus dugaan korupsi importasi gula. Kendati demikian, pendalaman itu bukan karena didasarkan pada desakan publik yang menilai penetapan Thomas Lembong politis.
"Penyeldikan ke menteri-menteri yang lain menurut saya alas dasarnya bukan karena menjawab tudingan publik (bahwa penyidikan ini) politis atau tidak," kata Ketua Komjak Pujiyono Suwadi kepada Media Indonesia, Minggu (3/11).
Ia menyebut, pemeriksaan menteri perdagangan lainnya, baik sebelum atau sesudah Tom Lembong diperlukan untuk memperbaiki tata kelola importasi gula di Kementerian Perdagangan. Oleh karena itu, Pujiyono menilai penahanan orang bukanlah tujuan utama dari penyidikan tersebut.
"Tapi poinnya adalah, bagaimana kerugian negara baik keuangan maupun perekonomian bisa dikembalikan. Lalu perbaikan pada tata kelola. Kalau tidak ada perbaikan, siapapun menterinya, pasti juga akan jadi masalah ke depan," sambungnya.
Kejagung sendiri berkali-kali menegaskan bahwa penetapan Tom Lembong sebagai tersangka murni penegakan hukum dan tidak politis. Selain Tom, penyidik Kejagung juga menetapkan Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia sebagai tersangka.
Saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan, Tom memberikan izin impor gula kristal sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP. Padahal ketika itu Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak membutuhkan impor gula.
Di samping itu, berdasarkan Keputusan Menteri Perdanganan maupun Perindustrian Nomor 527/2004, izin impor seharusnya hanya diberikan kepada perusahaan pelat merah alias badan usaha milik negara (BUMN). Adapun yang seharusnya diimpor adalah gula kristal putih, bukan krstal mentah.
Sementara, peran Charles dalam perkara itu adalah mengondisikan delapan perusahaan pengolah gula kristal mentah hasil impor menjadi gula kristal putih. Menurut Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Abdul Qohar, delapan perusahaan itu hanya memiliki izin pengolahan gula kristal rafinasi, bukan kristal putih.
Charles mendapat keuntungan lewat fee yang diberikan oleh delapan perusahaan kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia. Selain itu, keuntungan juga diperoleh dari hasil penjualan gula kristal putih hasil pengolahan delapan perusahaan sebesar Rp16 ribu ke masyarakat, lebih tinggi dari harga eceran yang ditetapkan, yakni Rp13 ribu.
Kejagung menaksir kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp400 miliar.
(Tri/I-2)
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Presiden Prabwo Subianto menegaskan kepada para hakim untu menjatuhkan putusan yang benar-benar adil dan bebas dari keraguan.
KY menilai para terlapor terbukti melanggar sejumlah ketentuan dalam Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Komisi Yudisial RI tentang KEPPH.
Abolisi dan amnesti yang diberikan Presiden kepada Thomas Trikasih Lembong dan Hasto Kristiyanto memantik perbincangan mengenai batasan penggunaan hak prerogatif kasus-kasus korupsi.
Rektor UMJ, Prof. Ma’mun Murod, mengapresiasi keputusan abolisi dan amnesti bagi mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong dan eks Anggota DPR Hasto Kristiyanto.
'KEADILAN akan mencari jalannya sendiri' ternyata masih harus dinanti oleh Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode Agustus 2015-Juli 2016, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).
Persepsi publik telah terjadi dugaan pelanggaran HAM dalam penanganan kasus itu sulit ditepis, dari proses penyidikan, penetapan tersangka, penahanan, dan penuntutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved