Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
MARIA Franciska Wihardja, istri dari mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, menegaskan bahwa proses hukum yang menjerat suaminya dalam kasus dugaan korupsi impor gula belum mencapai titik akhir.
"Ini belum akhir, kok, kita dengarkan nanti,” ujar Franciska singkat saat ditemui usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (4/7).
Jaksa menuntut Tom Lembong dengan pidana penjara selama 7 tahun, dikurangi masa tahanan sementara, serta denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan. Tuntutan itu dibacakan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait impor gula pada masa jabatan Tom sebagai Menteri Perdagangan pada 2015-2016.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” kata jaksa.
Jaksa meyakini Tom Lembong melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan pihak lain, termasuk Charles Sitorus, mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini.
Menanggapi tuntutan tersebut, Tom Lembong mengaku kecewa dan menyebut jaksa mengabaikan berbagai fakta yang terungkap dalam persidangan, termasuk keterangan dari saksi dan ahli. Ia bahkan menyebut tuntutan jaksa tak ubahnya seperti menyalin dakwaan awal.
“Saya masih sedikit seperti, kalau bahasa Inggrisnya ‘surreal’, apakah ini dunia khayalan, dunia imajinasi, atau apakah ini Kejaksaan Agung Republik Indonesia?” tuturnya ditemui usai sidang. (Ant/P-4)
Segala bentuk intervensi politik yang menghentikan atau meringankan proses hukum, meskipun konstitusional, berisiko merusak prinsip persamaan di hadapan hukum.
Tom Lembong resmi bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cipinang, Jakarta, Jumat (1/8), usai menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Tom Lembong, resmi dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, pada Jumat malam (1/8), seusai menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan pemangku kepentingan ini diharap menjadi evaluasi penegakan hukum ke depannya.
Presiden Prabowo Subianto ingin merangkul anak negeri untuk membangun bangsa bersama-sama.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan bebas dari tahanan Jumat (1/8/2025) malam ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved