Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Demokrat: Kasus Tom Lembong Sarat dengan Balas Dendam Politik

Rahmatul Fajri
13/11/2024 15:29
Demokrat: Kasus Tom Lembong Sarat dengan Balas Dendam Politik
Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Tom Lembong (kiri) berjalan mengenakan rompi tahanan(ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan)

ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan menilai kasus Tom Lembong memunculkan persepsi negatif di ruang publik. Hinca mengatakan publik menilai kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret Tom Lembong merupakan balas dendam politik. 

Diketahui, Tom Lembong merupakan mantan Menteri Perdagangan era Presiden Joko Widodo. Selain itu, Tom Lembong juga bagian tim pemenangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang merupakan lawan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.

"Kami merasakan, mendengarkan percakapan di publik, penanganan penangkapan kasus Tom Lembong itu sarat dengan dugaan balas dendam politik," kata Hinca, saat rapat kerja dengan Kejaksaan Agung, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/11).

Hinca berharap Kejaksaan Agung dapat menjelaskan kasus tersebut dengan terang benderang untuk menepis kecurigaan publik.

"Itu yang kami dengarkan, itu yang kami rekam, karena itu kami sampaikan. Harus dijelaskan ini ke publik lewat Komisi III ini supaya betul-betul kita dapatkan," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Tom Lembong sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015-2016. 

Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung Abdul Qohr menjelaskan bahwa keterlibatan Tom Lembong dalam kasus tersebut bermula ketika pada tahun 2015, dalam rapat koordinasi antar kementerian disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak perlu impor gula. Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku Mendag pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya