Jaksa Agung Akui Ada Ribuan Pegawainya yang Terlibat Judi Online

Rahmatul Fajri
13/11/2024 18:40
Jaksa Agung Akui Ada Ribuan Pegawainya yang Terlibat Judi Online
Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) didampingi Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono (kanan) dan Jampidsus Febrie Adriansyah menyampaikan paparan saat hadir dalam rapat kerja dengan Komisi I di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/(MI/Susanto)

JAKSA Agung ST Burhanuddin mengakui ada ribuan pegawainya yang terlibat judi online. Ia mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti temuan itu kepada bidang pengawasan untuk membina pegawai tersebut.

"Pegawai yang ikut dan hanya iseng-iseng saja di bawah 5 ribuan begitu dan kami sudah menyerahkan nama-nama itu ke bidang pengawasan untuk tindak lanjuti," kata Burhanuddin, saat rapat bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/11).

Burhanuddin menjelaskan untuk kasus mafia judi online saat ini masih dalam tahap penyidikan di Mabes Polri.

"Kemudian untuk judi online, judi online Kami memang belum belum nyampe ke kami karena kami di era penuntutan penyidikan masih di Mabes Polri," katanya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo melontarkan pertanyaan terkait ada atau tidaknya pegawai Kejaksaan Agung yang terlibat judi online. Politikus Partai Golkar itu mengutip data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait keterlibatan penegak hukum dalam kasus judi online.

"PPATK kemarin mengungkap ada 97 ribu anggota TNI-Polri, 461 pejabat negara termasuk DPR, 1,5 juta pegawai swasta terlibat judi online," ujarnya.

"Pertanyaan saya, apakah hanya pada level bawah atau sudah menyerempet ke tengah atau ada potensi menyambar ke atas? Apakah di kejaksaan ada pejabat atau pegawai yang terlibat judi online?," tanya Bambang kepada Jaksa Agung. 
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya